Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN

Martohap Simarsoit - Sabtu, 29 Agustus 2026 06:15 WIB
154 view
Jamdatun Buka Pelatihan Penyelesaian Sengketa bagi BUMN
Foto: Puspenkum Kejagung
Suasana pembukaan kegiatan Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Publik bagi Pegawai BUMN di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof (HC) Dr R Narendra Jatna resmi membuka Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Publik bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 27-29 Agustus 2026, itu diikuti 112 peserta perwakilan dari 68 BUMN di seluruh Indonesia. Peserta didominasi pimpinan dan pejabat Divisi atau Bagian Hukum.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026), menyebut pelatihan tersebut diselenggarakan untuk mendukung transformasi Kejaksaan RI sebagai Advocaat Generaal.

Dalam sambutannya, Narendra Jatna mengatakan dinamika perekonomian nasional dan kompleksitas hubungan hukum dalam kegiatan usaha BUMN menuntut penyelesaian sengketa yang adaptif, efektif dan berkeadilan.

Baca Juga:
"Allternatif Penyelesaian Sengketa (APS) atau Alternative Dispute Resolution (ADR), khususnya melalui mekanisme mediasi dan arbitrase menjadi instrumen krusial di luar pengadilan untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kepentingan negara," imbuh Jamdatun.

Ia menegaskan, Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki mandat memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum kepada negara, pemerintah, BUMN serta masyarakat.

"Sejalan dengan transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, Kejaksaan terus memperkuat kapasitas dan kualitas layanan hukumnya, termasuk melalui pengembangan Adhyaksa Chambers sebagai wadah penyelesaian sengketa melalui mediasi dan arbitrase," tegasnya.

Menurut Narendra Jatna, kehadiran Adhyaksa Chambers merupakan komitmen negara menghadirkan layanan hukum yang modern, profesional, independen, kredibel serta berorientasi pada perlindungan aset dan kepentingan nasional.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Sila H Pulungan mengatakan, pelatihan dirancang melalui pre-test, in-class learning bersama narasumber pakar, workshop pemetaan implementasi APS, group coaching session dan 1-on-1 final project presentation.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman konseptual peserta mengenai prinsip dan mekanisme APS di sektor publik dan BUMN, penguatan analisis potensi sengketa, serta implementasi praktis melalui studi kasus, lokakarya dan bimbingan kelompok.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri perwakilan Direksi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, pejabat eselon II dan III di lingkungan Jamdatun, serta direksi dan pimpinan BUMN.

Jamdatun berharap kegiatan itu memperkuat sinergi Kejaksaan, BPI Danantara dan BUMN dalam mewujudkan ekosistem penyelesaian sengketa sektor publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri BUMN: Kualitas Tol Indonesia Bisa Setara Eropa
Meneg BUMN Hapus-Bukukan 2.216 Ha Lahan Eks HGU PTPN II
Holding BUMN Tambang Targetkan Ekspor Rp 37 Triliun di 2018
Pangkas Obesitas Hukum, Mediasi Ala Kemenkum Perlu Diperkuat
Pelindo 1 Raih Golden Trophy Infobank BUMN Awards 2018
Polsek Kutalimbaru Mediasi Penyelesaian Sengketa Warga Dipicu Sapi Rusak Tanaman Jagung
komentar
beritaTerbaru