Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal

Redaksi - Rabu, 09 September 2026 17:36 WIB
373 view
Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal
Foto: KOMPAS/Fristin Intan Sulistyowati
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Gus Alex mengaku uang tersebut berasal dari honornya sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH. Seusai persidangan, ia menegaskan uang itu telah diterima karena para penerima disebut mengucapkan terima kasih kepadanya pada keesokan harinya.

Dalam persidangan yang sama, Gus Alex juga mengklaim pernah bertemu tiga pimpinan Komisi VIII DPR di Restoran Al Romansiah, kawasan Aziziyah, Arab Saudi.

Ketiganya adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Menurut Gus Alex, pertemuan tersebut membahas uang untuk berbelanja oleh-oleh serta permintaan memungut dana dari penyedia katering.

Keterangan Jaja dalam persidangan hanya mengonfirmasi bahwa Gus Alex pernah menceritakan peristiwa tersebut. Keterangan itu belum menjadi putusan yang menyatakan 24 anggota Panja melakukan tindak pidana.

KPK menyatakan akan menelaah seluruh fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar empat terdakwa dalam perkara tersebut.

Sebelum klaim mengenai uang untuk 24 anggota Panja muncul, KPK menyatakan telah menyita 1 juta dolar AS yang diduga disiapkan pihak Yaqut untuk memengaruhi Pansus Hak Angket Haji DPR.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
Isu Berhembus Kuat, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan?
komentar
beritaTerbaru