Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Polda Banten Sampaikan Keterangan Resmi

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 11:11 WIB
208 view
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Polda Banten Sampaikan Keterangan Resmi
Foto/Dokumentasi Polda Banten
Forkopimda memutuskan sejumlah hal sebagai solusi dari permasalahan penutupan GKPI Rajeg.

Berikut poin-poin penting hasil penyelesaian peristiwa tersebut, yang disampaikan Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea:

Kesepakatan Damai Tercapai: Kasus ini resmi diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.

Permohonan Maaf Secara Terbuka: Warga berinisial AC yang terekam membawa senjata tajam saat meminta ibadah dihentikan, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI.

Fasilitas Tempat Ibadah Sementara: Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama unsur terkait berkomitmen menyediakan tempat ibadah alternatif sementara bagi jemaat GKPI. Langkah ini diambil sembari menunggu proses administrasi perizinan resmi diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Ajak FKUB Sergai Bantu Masyarakat Korban Banjir
Wali Kota Lantik Kepengurusan FKUB dan FPK Kota Tanjungbalai
Dikukuhkan, FKUB Deliserdang Diharapkan Ambil Peran Pada Pilkada Serentak
FKUB Kalsel Silaturahim dengan Pemprovsu dan FKUB Sumut
Futsal-Badminton PEMULA Digelar, FKUB Sumut Minta Makin Banyak Kegiatan Rajut Kebangsaan
DPD Bamagnas Kunjungi FKUB Tebingtinggi Ciptakan Suasana Kondusif
komentar
beritaTerbaru