Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 03 Oktober 2026

Prabowo Lantik 18 Pejabat, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Redaksi - Kamis, 01 Oktober 2026 17:10 WIB
346 view
Prabowo Lantik 18 Pejabat, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Firda C/detikcom
Pelantikan sejumlah pejabat oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta (harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut mencakup sejumlah menteri dan wakil menteri, pejabat lembaga, serta Kapolri dan Wakapolri.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan Komjen Wahyu Hadiningrat menjadi Wakapolri.

Pelantikan itu disebut sebagai reshuffle kabinet ketujuh pada pemerintahan Prabowo. Pengangkatan dan pemberhentian sejumlah pejabat merujuk pada beberapa keputusan presiden, termasuk Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 dan Nomor 105P Tahun 2026.

Berikut pejabat yang dilantik:

Baca Juga:
Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dudung Abdurahman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.

M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.

Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman.

Radian Syam sebagai anggota Ombudsman.

Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Pelantikan Suyudi dan Wahyu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipecat, Kader Gerindra Gugat Prabowo Subianto
Pasca Ditangkap, Bonaran Situmeang Laporkan Penyidik Polda ke Kapolri
Polda Metro Jaya Bantah Ada Aliran Dana Suap ke Kapolri
Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Sespri Kapolri dan Minta Rp 1 M
Mengaku Diancam Pejabat Polres Langkat, Seorang Wanita Lapor ke Kapolri
Elida Diundang Pada Upacara HUT ke-73 RI di Istana Negara
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb