Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 04 Oktober 2026

Hary Tanoesoedibjo Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

*Jusuf Hamka Tanggapi Santai
Redaksi - Minggu, 04 Oktober 2026 14:48 WIB
236 view
Hary Tanoesoedibjo Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Hary Tanoesoedibjo dan Jusuf Hamka

"Pernyataan bahwa Bank MNC adalah 'Bank MCK' juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga," ujarnya.

Hary menilai pernyataan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat terhadap sektor perbankan apabila tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga membantah pernyataan Jusuf Hamka mengenai PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun dan belum disetorkan.

"Apa yang dituduhkan adalah menyesatkan tanpa dasar sama sekali. Sebagai gambaran, jika Rp4 triliun dimaksudkan sebagai PPN atas penjualan properti, angka tersebut mengandaikan nilai penjualan lebih dari Rp36 triliun. Betul-betul fitnah yang keji," tegas Hary.

Hary mengatakan masih terdapat sejumlah pernyataan lain yang menurutnya menyesatkan dan perlu dipertanggungjawabkan. Persoalan tersebut, menurut dia, bukan hanya menyangkut reputasi pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap perusahaan terbuka dan pemegang saham publik.

Ia menyebut beberapa saham perusahaan dalam grupnya sempat mengalami penurunan harga setelah pernyataan-pernyataan tersebut beredar.

"MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga dampaknya berpotensi dirasakan banyak orang," kata Hary.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Pencemaran Nama Baik Kapoldasu, Pria Asal Batubara Ditangkap
Claudia Kim Jelaskan Kontroversi Film Harry Potter yang Terinspirasi Mitologi Indonesia
JK Rowling Sebut Film Harry Potter Terinspirasi Mitos Indonesia
Poldasu Tahan Pelaku Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI
Terdakwa Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng Dihukum 2 Tahun Penjara
Ketua DPD KNPI Sumut: Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Bupati Tapteng
komentar
beritaTerbaru