Kerap Dilanda Banjir, Bupati Masinton Kunjungi Warga Mela
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, melakukan peninjauan langsung ke wilayah Mela I dan Mela II, Kecam
Jakarta(harianSIB.com)
Perseteruan antara Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan pengusaha Jusuf Hamka berlanjut ke ranah hukum. Hary resmi membuat laporan polisi terhadap Jusuf Hamka setelah menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan di ruang publik dan media sosial telah melampaui batas.
"Saya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka," ujar Hary Tanoesoedibjo, Rabu (30/9/2026).
Hary mengatakan, dirinya telah mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun. Namun, persoalan yang semula tidak berencana dibawa ke ranah pidana berubah setelah muncul sejumlah pernyataan yang dinilainya menyerang dirinya secara pribadi maupun menyangkut perusahaan-perusahaan di bawah MNC Group.
"Awalnya saya tidak berencana membuat laporan polisi. Namun, saya menilai pernyataan-pernyataan yang disampaikan Jusuf Hamka di ruang publik, termasuk melalui media sosial, sudah melampaui batas. Pernyataan itu mengandung fitnah, menyerang karakter dan mencemarkan nama baik saya," kata Hary.
Baca Juga:Salah satu pernyataan yang menjadi perhatian Hary adalah tudingan bahwa dirinya melakukan penipuan. Menurut Hary, penggunaan istilah "menipu" merupakan tuduhan serius karena dapat dikaitkan dengan tindak pidana.
Ia menilai, apabila memang terdapat dugaan tindak pidana, tuduhan tersebut semestinya disampaikan melalui proses hukum dan didukung bukti.
"Saya disebut menipu. Istilah menipu mengandung tuduhan serius dan dapat dikaitkan dengan tindak pidana. Jika memang ada dugaan tindak pidana, seharusnya dugaan itu disampaikan melalui proses hukum dan didukung bukti," ujarnya.
Hary juga menyinggung perkara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang bermula pada 1999. Ia menegaskan perkara tersebut merupakan perkara perdata yang masih berproses di pengadilan.
Menurut Hary, pada saat itu Jusuf Hamka merupakan pemegang saham kecil di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Karena itu, ia menilai narasi yang memberikan kesan bahwa Jusuf Hamka merupakan pemilik CMNP pada 1999 tidak menggambarkan keseluruhan keadaan.
Hary juga membantah pernyataan lain yang disampaikan Jusuf Hamka, termasuk mengenai denda Rp500 miliar yang disebut belum selesai dibayarkan terkait kasus lingkungan hidup.
"Dia juga menyebut denda Rp500 miliar yang belum selesai dibayar terkait kasus lingkungan hidup, padahal setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan kasus seperti yang disebutkan tersebut," kata Hary.
Pernyataan lain yang disoroti Hary adalah penyebutan Bank MNC sebagai "Bank MCK". Menurut dia, pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena bank berkaitan langsung dengan dana masyarakat dan kepercayaan publik.
"Pernyataan bahwa Bank MNC adalah 'Bank MCK' juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga," ujarnya.
Hary menilai pernyataan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat terhadap sektor perbankan apabila tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga membantah pernyataan Jusuf Hamka mengenai PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun dan belum disetorkan.
"Apa yang dituduhkan adalah menyesatkan tanpa dasar sama sekali. Sebagai gambaran, jika Rp4 triliun dimaksudkan sebagai PPN atas penjualan properti, angka tersebut mengandaikan nilai penjualan lebih dari Rp36 triliun. Betul-betul fitnah yang keji," tegas Hary.
Hary mengatakan masih terdapat sejumlah pernyataan lain yang menurutnya menyesatkan dan perlu dipertanggungjawabkan. Persoalan tersebut, menurut dia, bukan hanya menyangkut reputasi pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap perusahaan terbuka dan pemegang saham publik.
Ia menyebut beberapa saham perusahaan dalam grupnya sempat mengalami penurunan harga setelah pernyataan-pernyataan tersebut beredar.
"MNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga dampaknya berpotensi dirasakan banyak orang," kata Hary.
Hary juga memberikan tanggapan keras terhadap cara Jusuf Hamka menyampaikan berbagai tudingan tersebut.
"Jusuf Hamka tidak tahu persoalan, tapi sok tahu dan asal ngomong," ujar Hary.
Meski demikian, Hary menegaskan dirinya memilih membawa persoalan tersebut melalui mekanisme hukum. Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses secara baik dan hukum ditegakkan.
Hary juga mengungkapkan bahwa dirinya baru-baru ini bertemu dan berdiskusi cukup lama dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Yang pasti saya belum lama ini bertemu dan berdiskusi dengan Bapak Prabowo cukup lama. Beliau adalah pemimpin yang baik, bijak, dan pintar," kata Hary.
Menurut Hary, laporan polisi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan dirinya. Ia berharap proses hukum dapat menjadi pengingat bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tuduhan yang disampaikan kepada pihak lain di ruang publik.
"Saya berharap proses hukum berjalan dengan baik dan hukum ditegakkan. Tujuannya agar setiap orang lebih bertanggung jawab ketika menyampaikan tuduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial yang jangkauannya luas," ujarnya.
Ia menambahkan, ruang publik seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta mendorong hal-hal yang konstruktif.
"Kita membutuhkan orang-orang yang ikut membangun bangsa secara positif, bukan menyebarkan ujaran kebencian dan pernyataan yang dapat menyesatkan dan merugikan banyak pihak," pungkas Hary.
Jusuf Hamka Singgung Harry Potter
Laporan polisi yang dibuat Hary Tanoesoedibjo mendapat tanggapan dari Jusuf Hamka. Pengusaha tersebut mengaku heran dan mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan.
Jusuf Hamka bahkan menyinggung karakter fiksi Harry Potter saat menanggapi laporan tersebut. Ia merasa tidak pernah menyebut nama asli Hary Tanoesoedibjo dalam pernyataannya.
"Emang dia berasa jadi Harry Potter?" kata Jusuf Hamka, dikutip dari Jakarta Insider.
"Harry Potter ganteng banget," lanjutnya.
Jusuf Hamka kemudian kembali melontarkan pernyataan bernada sindiran terhadap Hary Tanoesoedibjo.
"Gila kali ya," ujarnya.
Ia juga menilai dirinya dan Hary Tanoesoedibjo memiliki perbedaan yang sangat jauh dengan karakter Harry Potter.
"Sama Harry Potter bedanya bumi sama langit," lanjutnya.
"Gila, model kayak odong-odong," tambah Jusuf Hamka.
"Ngaku kayak Harry Potter," timpalnya.
Jusuf Hamka tampak santai menanggapi laporan polisi yang dibuat Hary Tanoesoedibjo. Ia tetap bersikeras dirinya sama sekali tidak menyebut nama asli Hary dalam pernyataan yang dipersoalkan tersebut.(*)
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, melakukan peninjauan langsung ke wilayah Mela I dan Mela II, Kecam
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kabel yang menjuntai rendah di Jalan Kartini, tepat di depan SMP Negeri 4, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Sia
Tebingtinggi(harianSIB.com)Klenteng Khai Sua Tai Ti membagikan sebanyak 350 paket beras kepada warga kurang mampu, Minggu (4/10/2026). Kegia
Sumba Barat Daya(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mingg
Medan(harianSIB.com)Majelis Pandita Budha Maitreya Indonesia (Mapan Bumi) Medan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan ke
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Tol Km 66/800 Jalur B, arah Tebingtinggi menuju Medan, tepatnya di
Taput(harianSIB.com)Rangkaian perayaan Hari Jadi ke81 Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), memasuki harihari terakhir. Setelah pekanpekan ya
Jakarta(harianSIB.com)Perseteruan antara Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan pengusaha Jusuf Hamka berlanjut ke ranah hukum.
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Dusun II, Desa Seiparit, Kecamatan Seirampah,
Jakarta(harianSIB.com)Ahli pendidikan yang dihadirkan pihak Gibran Rakabuming Raka, Ina Liem, menjelaskan posisi Advanced Diploma yang ditem
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria berinisial MH (47), ditangkap petugas Polsek Belawan dengan sangkaan melakukan pencurian besi beton penya
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan tampil gemilang dengan menaklukkan Persikad Depok 40 dalam lanjutan Championship 2026/2027 di Stadion Utama