Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Imipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz, Remisi Dinilai Bermasalah

Redaksi - Selasa, 06 Oktober 2026 14:55 WIB
303 view
Imipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz, Remisi Dinilai Bermasalah
Foto: Dok/Detikcom
Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Salah satu warga binaan yang disebut terkait dengan penyediaan isi fasilitas tersebut adalah Indra Kesuma. Namun, Rudi belum merinci barang apa saja yang disiapkan Indra Kenz.

"Ada kontainer, ada tiga kontainer. Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat juga melakukan evaluasi terhadap pemberian remisi kepada Indra Kenz.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi kepada Indra telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Ishadi, Indra yang mulai menjalani hukuman pada 2022 setelah divonis 10 tahun penjara memperoleh hak remisi sebagaimana warga binaan lainnya. Pemeriksaan kemudian difokuskan pada pemberian remisi karena sakit berkepanjangan.

"Terkait Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun, dia mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada remisi sakit berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP," kata Ishadi, dilansir Antara, Rabu (30/9/2026).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bertemu Ulama di Istana Bogor, Jokowi Luruskan Isu Hoax
Ayah dan Anak Bersekongkol Bunuh Seorang Pemuda di Bogor
Kapoldasu Agus Andrianto: Jabatan dan Pangkat Tidak Kekal
Kapoldasu Agus Andrianto Resmi Berpangkat Irjen, Wakapoldasu Mardiaz Kusin Jadi Brigjen
Irjen Agus Andrianto: Saya Wakafkan Jabatan untuk Menertibkan Kemacetan dan Papan Reklame
Mantan Pj Bupati Sergai dan Sekda Deli Serdang Ditangkap di Bogor
komentar
beritaTerbaru