Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 08 Oktober 2026

Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Redaksi - Kamis, 08 Oktober 2026 10:07 WIB
156 view
Nusron Wahid Absen dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Foto: Voiceindonesia.co/Ist
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Selain Nusron, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain pada hari ini.

Para saksi tersebut ialah Direktur Utama PT Kencana Jayaproperty Agung, Indra Widjaja Antono; Direktur PT Kencana Jayaproperty Agung, Hary Arief Sofyan; dan Herman Triono selaku pegawai swasta.

Dari nama-nama saksi tersebut, hanya Herman Triono yang memenuhi panggilan penyidik.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru