Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 50 Miliar Ditangkap di Rumah Makan

Redaksi - Sabtu, 10 Oktober 2026 14:07 WIB
329 view
Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 50 Miliar Ditangkap di Rumah Makan
Foto: Dok. Penkum Kejati Bali
Tim kejaksaan menangkap terpidana tindak pidana penipuan bernama Firman Handoko (nomor 2 dari kanan) ketika sedang berada di rumah makan, Bedugul, Tabanan, Jumat (9/10/2026).

Pengejaran Firman berlangsung lintas daerah sebelum berakhir di Bedugul. Berdasarkan rilis Kejati Bali, operasi pengamanan dimulai pada Rabu malam (7/10).

"Setelah berkoordinasi dengan Kejati Bali, Tim AMC Kejaksaan Agung bergerak dari Jakarta menuju Yogyakarta untuk melacak keberadaan Firman. Namun, hasil pelacakan menunjukkan terpidana telah berpindah ke Sidoarjo, Jawa Timur," ungkap Kasipenkum.

Tim kemudian melanjutkan pengejaran ke Sidoarjo. Hasil pemantauan berikutnya menunjukkan Firman bergerak menuju Banyuwangi sebelum menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang.

Tim AMC terus mengikuti pergerakan Firman hingga memasuki Pulau Dewata. Sementara itu, Tim Intelijen Kejati Bali bersiaga untuk mendukung koordinasi dan pengamanan di wilayah setempat.

Pengejaran berakhir ketika Firman ditemukan di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Tabanan, pada Jumat (9/10).

Kejaksaan mengamankan Firman untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan kasasi MA, dia harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 7 bulan.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bertram Sianipar Resmi Jadi Bhayangkara Taruna Akpol, Sang Ibu Titipkan Doa
Pdt Matthias Rohlfing Dari Klasis Herford Germany, Khotbah di GBKP Kemenangen Tani Medan
Perluas Layanan, Bank Sumut Layani Pembayaran PBB Kota Batam
Satresnarkoba Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Teluk Nibung
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Anggur
komentar
beritaTerbaru