Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 50 Miliar Ditangkap di Rumah Makan

Redaksi - Sabtu, 10 Oktober 2026 14:07 WIB
330 view
Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp 50 Miliar Ditangkap di Rumah Makan
Foto: Dok. Penkum Kejati Bali
Tim kejaksaan menangkap terpidana tindak pidana penipuan bernama Firman Handoko (nomor 2 dari kanan) ketika sedang berada di rumah makan, Bedugul, Tabanan, Jumat (9/10/2026).
beritaTerbaru