Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Starlink Patuh, Akses X/Twitter di Brasil Diblokir oleh Elon Musk

Robert Banjarnahor - Rabu, 04 September 2024 09:04 WIB
344 view
Starlink Patuh, Akses X/Twitter di Brasil Diblokir oleh Elon Musk
Foto: AFP/ODD ANDERSEN
Ilustrasi Starlink
Jakarta (harianSIB.com)
Perusahaan internet satelit milik miliarder Elon Musk, Starlink akhirnya mengalah dan memutuskan memblokir media sosial X (dulu Twitter) di Brasil, sesuai permintaan regulator setempat. Hal ini dilakukan pasca berselisih dengan pemerintah Brasil.

Elon Musk mengambil keputusan ini pada Selasa (4/9/2024), hanya sehari setelah Starlink menolak permintaan blokir tersebut.

"Terlepas dari perlakuan ilegal ke Starlink dalam hal penangguhan rekening, kami mematuhi perintah untuk menblokir akses X di Brasil," kata

Starlink lewat posting di X dengan handle akun @Starlink, dilansir dari Kompas.com, menyampaikan bahwa terlepas dari perlakuan ilegal ke Starlink dalam hal penangguhan rekening, pihaknya mematuhi perintah untuk memblokir akses X di Brasil.

Regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, juga sudah mengonfirmasi bahwa Starlink memblokir akses ke X. Dengan begitu, semua penyedia layanan telekomunikasi di Negeri Samba tersebut telah memblokir akses ke X, sesuai permintaan regulator.

Meski melunak, Starlink menegaskan pihaknya tetap menempuh berbagai jalur hukum agar rekeningnya di Brasil dibuka lagi.

Sebelumnya rekening Starlink ditangguhkan oleh hakim pengadilan tinggi Brasil, Alexandre de Moraes, sehingga menjegal transaksi keuangan lokal perusahaan di bawah naungan SpaceX tersebut.

Menurut Starlink, perintah hakim itu ilegal dan melanggar konstitusi Brasil.

Adapun perselisihan perusahaan Elon Musk dengan Brasil dimulai sejak awal tahun ini, dihimpun KompasTekno dari Reuters, Rabu (4/9/2024). Hakim Moraes mempermasalahkan X karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan disinformasi.

Moraes kemudian memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang dinilai bermasalah. Karena X menolak perintah itu, Moraes menetapkan denda sebesar 3 juta dollar AS (sekitar Rp 46 miliar).

Alih-alih memblokir, X justru memilih menutup kantornya di Brasil pada Agustus 2024 lalu. Walaupun demikian, layanan X masih bisa diakses hingga akhirnya diblokir oleh regulator yang sama.

Karena tak kunjung membayar denda, Moraes kemudian menangguhkan rekening Starlink guna menekan X, mengingat Starlink dan X sama-sama dimiliki oleh Elon Musk.

Starlink lantas mengajukan petisi ke pengadilan agar rekeningnya dibuka lagi. Perusahaan ini beranggapan penangguhan rekening Starlink sebagai hal ilegal karena SpaceX (induk Starlink) adalah entitas yang berbeda dengan X.

Namun pengadilan menolaknya hingga akhirnya Starlink mengajukan banding ke Mahkamah Agung Brasil. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru