Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Seorang Warga Perdagangan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jheslin M Girsang - Kamis, 15 Mei 2025 10:38 WIB
171 view
Seorang Warga Perdagangan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
Seorang warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial HS (61) yang ditangkap terkait kasus narkoba diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (15/04/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Seorang warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial HS (61) ditangkap polisi. HS ditangkap terkait kasus narkoba.

"HS ditangkap di daerah Kampung Padang Perdagangan II, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (15/05/2025).

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, jelas Verry, diamankan barang bukti 3 bungkus plastik kecil transparan berisi narkoba jenis sabu sebanyak 2,27 Gram, 1 buah gunting, 1 HP, satu buah bong terbuat dari botol plastik, 1 mancis dan 1 buah sekop terbuat dari plastik.

"Saat dilakukan interogasi, tersangka HS mengaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang ia kenal berinisial YD di Limapuluh, Kabupaten Batubara," ujarnya.

Baca Juga:

Mendapat pengakuan itu, sambung Verry, petugas melakukan pengejaran terhadap YD di tempat dimana biasanya mereka bertemu. Namun setelah ditunggu, YD tak kunjung datang.

"Setelah itu, tersangka HS beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru