Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Gunung Sinabung

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 22 Juni 2025 09:22 WIB
74 view
Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Gunung Sinabung
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka BS dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (19/6/2025) sore.
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Seorang tersangka pengedar narkoba inisial BS (40) ditangkap polisi di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (19/6/2025) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Informasi didapat, tersangka warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan itu diamankan petugas Sat Resnarkoba.

"Tersangka BS kita bekuk setelah adanya laporan masyarakat," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga:

Dijelaskan dia, tersangka BS diamankan saat duduk di sepeda motornya sewaktu di pinggir Jalan Gunung Sinabung.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok berisi 7 paket sabu dari kantong celana belakang sebelah kirinya, lalu dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 paket sabu dan dari tangan kanannya 1 unit HP merek vivo.

Baca Juga:

Usai diinterogasi kata Kasat menerangkan, tersangka mengaku mendapat 8 paket sabu seberat 3,02 gram tersebut dari seseorang laki-laki inisial R. Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap R tetapi tidak menemukannya.

Selanjutnya sambung Jonni menambahkan tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana melanggar pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru