Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Mei 2025

Pengusaha Angkutan Terdampak Pandemi Covid-19 Harapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi - Rabu, 27 Oktober 2021 19:06 WIB
343 view
Pengusaha Angkutan Terdampak Pandemi Covid-19 Harapkan Pemutihan Pajak Kendaraan
(ANTARA/Reza Fitriyanto)
Ilustrasi: Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta berapa waktu lalu. 
Pematangsiantar (SIB)
Selama dua tahun pandemi Covid-19, penghasilan usaha angkutan kota turun drastis sehingga banyak pengusaha angkutan yang terancam bangkrut. Pengusaha mengharapkan perhatian pemerintah meringankan pajak kenderaan terutama denda tunggakan diputihkan dalam masa dua tahun ke depan.

Parulian Purba, Selasa ( 26/ 10 ) mengaku sebagai pemilik sekaligus supir angkutan menjelaskan, pada hari-hari tertentu Angkotnya digudangkan, terpaksa memilih hari-hari yang ramai penumpang. Alasannya, kalau angkutan dioperasikan setiap hari dikatakan akan merugi.

"Jangankan membawa uang ke rumah, pendapatan yang diperoleh pun kadang kala tidak cukup menutupi biaya operasional kendaraan. Alasannya, penumpang selama pandemi Covid-19 sangat sedikit, Hampir semua sopir angkutan merasakan hal yang sama," kata Parulian.

Rendahnya penghasilan dan tidak cukup untuk biaya operasional mengakibatkan banyak pengusaha yang menunggak pembayaran pajak kenderaan dalam dua tahun terakhir. Karena itu pemerintah diharapkan memutihkan pajak kendaraan yang menunggak. (BR4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru