Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Terkait Tewasnya Bandar Narkoba, Polda Sumut Keluarkan Peringatan

* Ketua HBB: Minta Div Propam Mabes Polri Lakukan Penyelidikan
Redaksi - Kamis, 17 November 2022 11:37 WIB
564 view
Terkait Tewasnya Bandar Narkoba, Polda Sumut Keluarkan Peringatan
Foto : KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi
Medan (SIB)

Pasca tewasnya terduga bandar narkoba, Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo yang diduga tertembak Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/11) menimbukan banyak pertanyaan.

Terlebih lagi saat Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengeluarkan peringatan, jangan coba-coba membela bandar narkoba, Selasa (15/11) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan SIB perihal peringatan tersebut mengatakan bahwa peringatan dikeluarkan karena narkoba termasuk kejahatan luar biasa.

"Kejahatan narkoba itu extra ordinary crime, banyak orang terjerumus di dalamnya sebagai pengguna, pengedar dan Bandar," ujarnya, Rabu (16/11).

Hadi menyebut, narkoba sudah masuk ke semua lini dan lapisan karena banyak yang tergiur dengan keuntungan besar.

"Jejaring mereka menggunakan siapapun untuk membackingi," ucapnya.

Menurutnya, peringatan itu disampaikan mengingat tantangan Polisi memberantas narkoba sangatlah besar.

"Tidak sedikit anggota kita menjadi korban dari para mafia dan sindikat narkoba," tegasnya.[br]



Terpisah, Ketua DPW Sumut Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH menyoroti kejanggalan penembakan personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang menyebabkan terduga bandar narkoba, Nasib tewas.

Lamsing menyebut, semua setuju bahwa narkoba musuh besar bersama.

"Kita setuju, narkoba merupakan musuh kita bersama yang sudah banyak memakan korban," sebutnya, Rabu (16/11).

Namun sambung Lamsing, setiap orang harus dihormati hak asasinya jangan karena seseorang itu diduga bandar narkoba sehingga personel polisi dapat seenaknya melakukan penembakan.

"Polisi punya Standart Operational Procedure (SOP) dalam menangani tindak kejahatan, termasuk dalam hal ini terduga bandar narkoba," ujarnya.

Ia mendorong keluarga korban penembakan untuk melaporkan ke Div Propam Mabes Polri agar kasus ini bisa diperiksa.

"Laporkan kasus ini ke Div Propam Mabes Polri sehingga kasus ini bisa jelas," ungkapnya.

Ia juga geram dengan perlakuan personel polisi jika melakukan tindakan dengan mengeyampingkan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jangan hukum tajam ke atas namun tumpul ke bawah," pungkasnya.[br]



Diberitakan sebelumnya, Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap bandar narkoba di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (14/11).

Selanjutnya, bandar narkoba yang disebut ditangkap tersebut adalah Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo.

Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi. (TM/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru