Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Mei 2025

Masyarakat Kelurahan Sei Agul Medan Barat Sampaikan Keluhannya Soal Banjir ke Ketua DPRD SU

Redaksi - Minggu, 18 Juni 2023 20:16 WIB
425 view
Masyarakat Kelurahan Sei Agul Medan Barat Sampaikan Keluhannya Soal Banjir ke Ketua DPRD SU
(Foto SIB/Firdaus)
Berbaur: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting berbaur dengan masyarakat Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat saat melakukan kegiatan reses menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Sei Agul, Minggu (18/6/2023) di Medan.&
Medan (harianSIB.com)
Masyarakat Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat menyampaikan keluhannya kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, terkait kerapnya pemukiman penduduk "diterjang" banjir, setiap hujan turun di Kota Medan.
Keluhan itu disampaikan masyarakat Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan yang diwakili Boru Sianturi dan lainnya kepada Baskami Ginting saat melakukan kegiatan reses di Kelurahan Sei Agul Medan, Minggu (18/6/2023).
"Masalah yang sangat meresahkan masyarakat yang hingga kini belum teratasi oleh pemerintah, terkait seringnya terjadi banjir di daerah kawasan Jalan Danau Singkarak dan Danau Jempang Kelurahan Sei Agul yang tingginya bisa mencapai satu meter," katanya.
Menurut Boru Sianturi, masyarakat sudah berulang kali mengadukan permasalahan banjir ini kepada Pemko Medan, anggota DPRD Medan maupun DPRD Sumut, tapi hingga kini belum ada solusinya, sehingga masyarakat sangat resah, sebab setiap hujan turun menjadi langganan banjir.
Berkaitan dengan itu, masyarakat berharap kepada Baskami, agar bisa memberikan solusi konkrit untuk mengatasinya, agar daerah tempat tinggal mereka tidak lagi menjadi langganan banjir.


Keruk 3 Sungai
Menanggapi keluhan masyarakat, Baskami mengatakan, jalan satu-satunya untuk mengatasi banjir di Kota Medan, hanya dengan melakukan pengerukan 3 sungai (Sungai Babura, Sungai Deli dan Sungai Belawan) yang membelah Kota Medan serta menambah kolam retensi untuk menyerap air banjir di daerah padat pemukiman di Kota Medan.
"Tapi yang berwenang melakukan pengerukan sungai tersebut, yaitu Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS II), sehingga sudah saatnya kita mendesak BWSS II secepatnya melakukan pengerukan, agar Kota Medan bebas dari terjangan banjir," katanya.
Selain itu, Baskami juga mendorong Pemko Medan agar berkolaborasi dengan BWSS II melakukan pengerukan, agar harapan masyarakat untuk menjadikan Medan bebas banjir bisa segera terwujud.
Diungkapkan Baskami, terjadinya pendangkalan sungai di Kota Medan ini tidak terlepas dari belum adanya kesadaran masyarakat saat membuang sampah di drainase hingga anak sungai. Padahal, Pemko Medan telah menyediakan program pemungutan sampah oleh petugas ke rumah-rumah, dengan retribusi yang sangat murah.
Sementara itu, Camat Medan Barat Lilik MAP, mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai, sebab Pemko Medan telah berupaya mengadakan wajib retribusi sampah setiap rumah untuk penanganan sampah.(A4).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru