Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Langkah Gubernur Sumut Dikritik, Berencana Ambil Alih Urusan Pemko Medan

Firdaus Peranginangin - Kamis, 27 Agustus 2026 12:37 WIB
167 view
Langkah Gubernur Sumut Dikritik, Berencana Ambil Alih Urusan Pemko Medan
Foto harianSIB.com/Firdaus
Sutrisno Pangaribuan.

Medan(harianSIB.com)

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan mengkritik langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berencana memperbaiki rumah warga yang rusak akibat cuaca ekstrem dan angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dengan menggunakan dana APBD Sumut.

Menurut Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (27/8/2026), niat Gubernur Sumut membantu masyarakat memang baik, tetapi seorang gubernur tidak boleh menjadikan kewenangan dan APBD provinsi sebagai jalan untuk mengambil alih seluruh persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Penegasan itu disampaikan Sutrisno menanggapi pernyataan Bobby Nasution di DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026) yang menegaskan bahwa perbaikan rumah warga tersebut akan menggunakan dana Posko Bencana maupun APBD Sumut yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah, bukan Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya anggaran, melainkan apakah penggunaan anggaran tersebut sesuai kewenangan, perencanaan, peruntukan, serta mekanisme pemerintahan daerah," tandas Sutrisno sembari menambahkan, gubernur bukan "presiden kecil" tetapi ada batas kewenangan ketika persoalan berada di wilayah dan tanggung jawab pemerintah kota. Artinya, ujar mantan anggota DPRD Sumut itu, ada mekanisme yang harus ditempuh. Gubernur tidak bisa serta-merta mengeksekusi semua persoalan di kabupaten dan kota hanya karena ingin membantu atau karena sudah menyampaikan janji kepada masyarakat.

Baca Juga:
Menurut Sutrisno, kepala daerah memang dituntut hadir ketika rakyat menghadapi persoalan. Namun, kehadiran pemimpin tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk mencampuri atau mengambil alih seluruh urusan pemerintahan. Setiap jenjang pemerintahan memiliki kewenangan, tanggung jawab, perencanaan dan penganggaran masing-masing.

"Pemerintahan tidak boleh dijalankan berdasarkan popularitas dan spontanitas. Niat baik tetap harus tunduk pada aturan. APBD bukan uang pribadi kepala daerah yang dapat digunakan berdasarkan keinginan politik sesaat," ujarnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
KPK: Kami Tak Pernah Punya Niat Rusak Korporasi
Jalan Rusak di Bandarkhalifah Picu Naiknya Ongkos Angkut Hasil Pertanian
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
komentar
beritaTerbaru