Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Gerakan Pangan Murah
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar
Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan mengkritik langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berencana memperbaiki rumah warga yang rusak akibat cuaca ekstrem dan angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dengan menggunakan dana APBD Sumut.
Menurut Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (27/8/2026), niat Gubernur Sumut membantu masyarakat memang baik, tetapi seorang gubernur tidak boleh menjadikan kewenangan dan APBD provinsi sebagai jalan untuk mengambil alih seluruh persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Penegasan itu disampaikan Sutrisno menanggapi pernyataan Bobby Nasution di DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026) yang menegaskan bahwa perbaikan rumah warga tersebut akan menggunakan dana Posko Bencana maupun APBD Sumut yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah, bukan Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya anggaran, melainkan apakah penggunaan anggaran tersebut sesuai kewenangan, perencanaan, peruntukan, serta mekanisme pemerintahan daerah," tandas Sutrisno sembari menambahkan, gubernur bukan "presiden kecil" tetapi ada batas kewenangan ketika persoalan berada di wilayah dan tanggung jawab pemerintah kota. Artinya, ujar mantan anggota DPRD Sumut itu, ada mekanisme yang harus ditempuh. Gubernur tidak bisa serta-merta mengeksekusi semua persoalan di kabupaten dan kota hanya karena ingin membantu atau karena sudah menyampaikan janji kepada masyarakat.
Baca Juga:Menurut Sutrisno, kepala daerah memang dituntut hadir ketika rakyat menghadapi persoalan. Namun, kehadiran pemimpin tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk mencampuri atau mengambil alih seluruh urusan pemerintahan. Setiap jenjang pemerintahan memiliki kewenangan, tanggung jawab, perencanaan dan penganggaran masing-masing.
"Pemerintahan tidak boleh dijalankan berdasarkan popularitas dan spontanitas. Niat baik tetap harus tunduk pada aturan. APBD bukan uang pribadi kepala daerah yang dapat digunakan berdasarkan keinginan politik sesaat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, APBD merupakan produk perencanaan dan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang penggunaannya harus sesuai peruntukan. Jika batas kewenangan dan mekanisme penganggaran diabaikan, bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan administrasi, tetapi juga dapat mengacaukan prioritas pembangunan daerah.
Sutrisno juga mengingatkan bahwa Bobby sebenarnya memiliki pengalaman mengenai persoalan batas kewenangan sejak masih menjabat Wali Kota Medan. Saat itu, Bobby mengambil peran dalam penanganan sejumlah ruas jalan yang berstatus jalan provinsi, antara lain Jalan Setia Budi di Simpang Selayang, Jalan Marelan Raya dan Jalan TB Simatupang.
Pemeliharaan ruas tersebut kemudian dialihkan melalui Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan dengan panjang sekitar 6,9 kilometer.
"Yang menjadi persoalan bukan membantu atau tidak membantu. Tapi apakah bantuan itu dilakukan melalui mekanisme yang benar dan berdasarkan kewenangan yang jelas," katanya.
Menurut Sutrisno, sebagai Gubernur Sumut, Bobby justru memiliki pekerjaan besar yang menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi. Masih banyak SMA dan SMK yang membutuhkan perbaikan, infrastruktur provinsi yang perlu dibenahi, pelayanan publik yang harus ditingkatkan, serta berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan perhatian serius.
"Jangan sampai gubernur sibuk mengambil alih urusan kabupaten dan kota, sementara pekerjaan rumah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri belum selesai," ujarnya.
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) itu menilai pola kepemimpinan seperti ini perlu dievaluasi, karena seorang kepala daerah tidak harus hadir dalam setiap persoalan untuk membuktikan dirinya bekerja. Justru pemimpin yang kuat, pemimpin yang mampu membedakan mana yang menjadi kewenangannya dan mana yang harus diselesaikan bersama pemerintah daerah lainnya.
"Menjadi pemimpin bukan berarti mengambil alih seluruh pekerjaan. Justru ukuran kepemimpinan merupakan kemampuan mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya, apa yang harus dikerjakan pemerintah kabupaten/kota, serta kapan harus membantu tanpa melanggar batas kewenangan.(*).
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar
Jakarta(harianSIB.com)Ombudsman RI memaparkan pencapaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026 di hadapan Komisi II DPR RI dal
Medan(harianSIB.com)Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Pemprov Sumut tidak terjebak dalam "politik angka" dalam pengelolaan
Jakarta(harianSIB.com)Aksi massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sempat memanas sebelum kembali kondusif se
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui dua pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Kabupaten Labuhanbatu dipercaya menjadi tuan rumah Piala Soeratin U13 dan U15 Zona 2 Sumatera Utara. Turnamen r
Simalungun(harianSIB.com)Siswa SMA Swasta Al Washliyah 2 Serbelawan Kabupaten Simalungun mengikuti berbagai perlombaan. Perlombaan tersebut
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari terakhir Pagelaran Sumut Halal Fest, pengunjung terlihat semakin antusias memadati halaman Parkir Belak
Medan(harianSIB.com)Ratusan warga Medan Belawan memadati Kantor Camat Medan Belawan, Rabu (26/8/2026) untuk mengikuti bakti kesehatan yang d
Medan(harianSIB.com)Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Muryanto Amin, SSos MSi, mengukuhkan 5.263 wisudawan dan wisudawati pad
Rantauprapat(harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan mengkritik langkah Gubernur Sumut Bobby Nasutio