Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026
Soal Iklan Politik

KPI: Pihak TV Berkilah KPI Tak Berhak Komentari Pemilu

- Jumat, 17 Januari 2014 18:01 WIB
342 view
KPI: Pihak TV Berkilah KPI Tak Berhak Komentari Pemilu
Jakarta (SIB)- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui kesulitan melakukan tindakan tegas pada televisi yang dengan bebas mengiklankan pemiliknya. KPI malah tak dianggap dengan sejumlah alasan ketika melakukan peneguran.

"Sayangnya apa yang dinilai KPI dan masyarakat publik terhadap iklan dan lain-lain di TV tersebut, mereka (pihak TV-red) berkilah KPI tak berhak komentari soal pemilu. Itu otoritas KPU dan Bawaslu," jelas Ketua KPI Judhariksawan usai menerima perwakilan Remotivi yang mengawasi frekuensi publik.

Judha menyampaikan itu di kantornya di Jl Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut Judha, KPI menyadari sepenuhnya bahwa sumber daya frekuensi harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Pun apa yang dinyatakan dalam pemberian petisi dan kado yang diberikan pihak Gerakan Frekuensi Milik Publik.

"Meski demikian, sesungguhnya KPI sudah mulai mengawasi hal tersebut sejak September 2013 lalu bahkan telah mengeluarkan surat edaran ke TV agar tidak manfaatkan siaran mereka demi kepentingan politik," terang dia.

KPI juga sudah melakukan teguran dan saksi administratif pada September dan November 2013. "Memang setelah ada teguran itu, intensitas kuis-kuis Parpol dan iklan-iklan parpol di TV lumayan berkurang," urai dia.

Judha juga mengapresiasi gerakan Remotivi dan ikut menandatangani gerakan televisi untuk frekuensi publik.

KPI juga sudah menjalin kerjasama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers guna mengawasi penyiaran dalam pemilu.

"KPI telah bentuk tim pemantau khusus yang mengawasi muatan siaran dan pemilu pada momen pemilu 2014. Basis data bagi tim gugus tugas dalam melakukan kajian dan penjatuhan sanksi atas tiap pelanggaran," terangnya. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru