Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Anggota PPK Nonton Video Porno Terancam Dipecat

- Sabtu, 14 Juni 2014 10:54 WIB
433 view
Anggota PPK Nonton Video Porno Terancam Dipecat
Tangerang (SIB)- Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang dan Pondok Aren, Tangerang Selatan, terancam dipecat akibat ulahnya menonton video porno saat rapat pleno penetapan DPT.

"Dari hasil bukti yang jelas melalui rekaman video wartawan, kedua anggota PPK tersebut memang terbukti sedang menonton video porno melalui laptop," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum kota Tangsel M Subhan di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan perbuatan kedua anggota PPK tersebut telah merusak citra kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu dan tak mendidik.  

Pihaknya pun akan memanggil kedua anggota PPK tersebut untuk dimintai keterangan. Setelah itu, dilakukan rapat oleh komisioner KPU untuk membahas sanksi yang diberikan.

"Sanksi akan dilakukan dengan keputusan bersama. Namun, dari bukti yang ada maka sanksi terberat yakni pemecatan," tegasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Dari hasil koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, maka sanksi yang diberikan yaitu pemecatan," katanya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal saat KPU Tangerang Selatan menggelar rapat pleno penetapan DPT Pilpres RI 2014.

Tetapi, saat rapat sedang berlansung, dua anggota PPK berinisial LL dari Pamulang dan HD dari Pondok Aren, terekam melalui kamera wartawan sedang menonton video porno melalui laptop. (Ant/f)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru