Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Kabur Sejak April 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar

Redaksi - Senin, 31 Agustus 2026 08:34 WIB
107 view
Kabur Sejak April 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
Ondang/detikcom
Napi narkoba Bayu Wicaksono alias Encek (tengah).

Jakarta (harianSIB.com)

Pelarian panjang narapidana kelas kakap kasus narkoba, Bayu Wicaksono alias Ncek, akhirnya berakhir. Buronan yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, ini berhasil ditangkap di Tachileik, Myanmar.

Bayu Wicaksono yang juga diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan narkotika di Malaysia ini ditangkap oleh otoritas Myanmar pada Jumat, 17 Juli 2026. Usai ditangkap, ia langsung diserahkan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Minggu (30/8/2026) dikutip detikcom

Eko menyebut tim gabungan telah melakukan penjemputan langsung ke Myanmar untuk membawa Bayu kembali ke tanah air. Proses pemulangan Bayu dipimpin oleh Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim dari Divhubinter Polri.

Baca Juga:
"Tim penjemput ke Myanmar tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB. Direncanakan tiba di lobby Bareskrim Polri pukul 19.00 WIB," jelas Eko.

Sebagai informasi, Bayu Wicaksono sebelumnya merupakan warga binaan di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Dia dilaporkan melarikan diri pada 21 April 2024 lalu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
31 Napi Narkoba di Lapas Doyo Papua Kabur
BNN Ingin Lapas Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
Wiranto Berencana Pisahkan Napi Narkoba di Lapas Pulau Terpencil
Lagi Makan Mi, Napi Narkoba yang Kabur Ditangkap Polisi
Napi Narkoba Kelas Kakap akan Diberikan Sel Khusus di Nusakambangan
Baru Bebas, Mantan Napi Narkoba Tanjung Gusta Diringkus Personil Subdenpom Cikampak
komentar
beritaTerbaru