Jakarta (SIB)- Tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengancam akan mempidanakan Komisi Pemilihan Umum bila tetap melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara nasional. Namun lembaga penyelenggara pemilu ini tak mau ambil pusing dengan ancaman tersebut.
"Saya pikir beliau bercanda kepada KPU. Itu tanda sayang kepada KPU karena mendapat info kurang tepat dari timnya," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas kepada wartawan di kantornya, jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Sigit Haqqul yakin, Prabowo dan Hatta adalah seorang negarawan yang tidak akan mendelegitimasi hal-hal yang bis
a menjatuhkan kewibawaan mereka.
KPU menurut Sigit sudah melaksanakan sejumlah rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Antara lain dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
"Jadi yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU sudah dijalankan di 15 TPS, kalau 5.000-an TPS di Jakarta itu dilakukan pengecekan bukan PSU. Kalaupun PSU jadwalnya melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang. Tidak ada alasan rekap ini ditunda," kata Sigit.
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham Minggu (20/7) menyebut pihaknya telah menemukan banyak kecurangan secara masif selama pemungutan suara Pilpres 9 Juli lalu. Atas dasar itulah tim pasangan nomor urut 1 itu meminta KPU tidak melanjutkan rekapitulasi penghitungan nasional.
(detikcom/f)