"Tidak ada pembicaraan lanjutan antara saya dengan yang bersangkutan mengenai persoalan tersebut hingga kemudian muncul pemberitaan," ujarnya.
Meski membantah dugaan pelecehan tersebut, Ana mengaku menghormati pihak yang menyampaikan keberatan maupun proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
"Namun saya perlu menyampaikan bahwa terdapat bagian dari narasi yang beredar yang tidak sesuai dengan kronologi dan apa yang saya alami secara langsung," ujarnya.
Polda Banten Terima Laporan
Sementara itu, Polda Banten membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan laporan tersebut telah diterima dan penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," kata Maruli, Kamis (24/9/2026).