Tangerang(harianSIB.com)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna membantah dugaan pelecehan terhadap bawahannya yang dilaporkan ke Polda Banten.
Ana menyatakan tidak pernah berniat merendahkan, mempermalukan, apalagi melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.
Ana mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, ia memanggil bawahannya untuk membahas pelaksanaan tugas, kendala dalam operasi, serta kondisi pekerjaan.
"Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan juga menyampaikan mengenai kondisi neneknya yang sedang sakit serta kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya," kata Ana, Kamis (24/9/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.
Baca Juga:
Menurut Ana, dirinya kemudian memberikan arahan agar bawahannya tidak merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka.
"Saya kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka," ujarnya.