Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Pemerintah Baru Harus Kuasai 20 Persen Freport

- Sabtu, 23 Agustus 2014 13:42 WIB
146 view
Pemerintah Baru Harus Kuasai 20 Persen Freport
Jakarta (SIB)- Pengamat BUMN Said Didu berpendapat bahwa pemerintah Indonesia yang baru harus meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia minimal 20 persen agar leluasa ikut mengendalikan dan mendapatkan dividen secara berkesinambungan dari perusahaan itu.

"Harus naikkan (jumlah) saham. Kalau tidak, ya seperti ini terus (dividen tidak dibayarkan) ada saja alasannya," kata Said, di Jakarta, Jumat (22/8).

"Antam juga punya lahan tambang di kawasan Papua, namun teknologinya tidak sehebat Freeport," ujarnya.

Selain meningkatkan saham, tambah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini pola lain untuk meningkatkan peran Indonesia di sana mendorong Freeport menjadi perusahaan publik.

"Lewat IPO, kita bisa mendapatkan saham Freeport lewat bursa saham," ujarnya.

Sebelumnya Freeport Indonesia berjanji akan membayarkan dividen kepada negara sekitar Rp1,5 triliun yang belum dibayarkan selama dua tahun terakhir.
Namun, pihak Freeport Indonesia tidak membayarkan dividen tersebut sekaligus, melainkan hanya sebesar Rp800 miliar.

Menanggapi itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan menerima kabar baik tersebut berapa pun nominal yang akan disetorkan perusahaan tambang raksasa tersebut.

"Diterimalah berapa pun itu. Tapi sisanya tetap kita tagih," ujar Dahlan. (Ant/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru