Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

KPPU Dalami Kenaikan Harga dan Gangguan Pasokan Semen di Sumut

Rickson Pardosi - Rabu, 29 Juli 2026 14:11 WIB
517 view
KPPU Dalami Kenaikan Harga dan Gangguan Pasokan Semen di Sumut
Foto: Dok/KPPU
Gopprera Panggabean

Dalam pendalaman ini, KPPU juga akan menguji kemungkinan bahwa gangguan pasokan dipicu oleh faktor operasional, seperti keterbatasan bahan bakar, kendala armada, hambatan transportasi, atau faktor lain yang tidak berkaitan dengan pelanggaran persaingan usaha.

KPPU mengimbau produsen, distributor, agen, asosiasi dan toko bahan bangunan agar tidak memanfaatkan kondisi pasar melalui penimbunan, pembatasan penjualan tanpa alasan yang objektif, maupun kesepakatan harga. Pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan persaingan usaha dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundangundangan.

KPPU juga mengajak masyarakat, kontraktor, pengembang, toko bahan bangunan, serta pelaku industri konstruksi yang memiliki informasi mengenai kenaikan harga maupun keterbatasan pasokan semen untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi KPPU sebagai bagian dari proses pendalaman.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rupiah Anjlok ke Rp18.105 per Dolar AS, Harga Emas Ikut Melemah ke Rp2,35 Juta per Gram
Tio Manuella Simatupang Sabet Grand Prix Winner di Zhangjiajie, Hunan, China
50 Calon Paskibra Simalungun Jalani Pemusatan Latihan Jelang HUT ke-81 RI
Pemko Tanjungbalai Dukung Program Literasi Digital 2026
PRSU 2026, Pesta Rakyat Yang Tidak Merakyat
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Ikuti Entry Meeting Evaluasi Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru