Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tertinggi di Sumut: NPK 61,97 Persen, urea 58,41 Persen

Nelly Hutabarat - Sabtu, 22 Agustus 2026 21:53 WIB
127 view
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tertinggi di Sumut: NPK 61,97 Persen, urea 58,41 Persen
Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Medan(harianSIB.com)

Penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara hingga Juli 2026 terus berjalan, dengan pupuk NPK mencatat realisasi tertinggi, yakni mencapai 61,97 persen dari total alokasi. Sementara penyaluran pupuk urea telah mencapai 58,41 persen.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumut, Heru Suwondo, mengatakan, realisasi tersebut berdasarkan data penyaluran hingga Juli 2026.

Heru merinci, dari alokasi pupuk urea sebanyak 202.586 ton, sebanyak 118.331,05 ton atau 58,41 persen telah tersalurkan. Sedangkan pupuk NPK dari alokasi 241.930 ton, realisasinya mencapai 149.928,95 ton atau 61,97 persen.

"Untuk NPK Formula Khusus, dari alokasi 2.181 ton telah tersalurkan 1.233,10 ton atau 56,54 persen. Sementara pupuk organik dari total alokasi 57.083 ton, baru terealisasi 6.947,283 ton atau 12,17 persen," jelasnya, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:
Menurut Heru, penyaluran pupuk urea terbesar berada di Kabupaten Karo dan Simalungun. Selanjutnya, distribusi terbesar tercatat di Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, dan Samosir.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya terdaftar dalam e-RDKK, tergabung dalam kelompok tani, serta mengusahakan lahan maksimal dua hektare setiap musim tanam.

Petani juga harus menanam salah satu dari 10 komoditas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, kopi, kakao, tebu rakyat, bawang merah, cabai, dan bawang putih.

Namun, Heru mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penyaluran di lapangan. Kondisi ekonomi petani, keterlambatan distribusi, hingga persoalan administrasi seperti kehilangan KTP menjadi beberapa faktor yang memengaruhi penyaluran pupuk bersubsidi.

Meski demikian, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Sumut disebut masih stabil. Hal ini disampaikan Heru menyusul adanya keluhan dari sebagian petani terkait dugaan kenaikan harga.

"Harga pupuk bersubsidi masih stabil," ujar Heru.

Ia menyebutkan, sesuai ketentuan, HET pupuk urea sebesar Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK Formula untuk kakao Rp2.640 per kilogram, ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.

Heru berharap peningkatan alokasi pupuk bersubsidi yang dibarengi dengan perbaikan sistem distribusi dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan demikian, kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dan ketahanan pangan Sumatera Utara semakin kuat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Cara Baru Menambah Jumlah Petani
Harga Sawit ke Titik Terendah, Petani Minta Genjot Produksi Biodiesel
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
komentar
beritaTerbaru