Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Puluhan Preman Rusak Kios Pedagang Pasar Pagi Polonia

- Jumat, 31 Agustus 2018 10:25 WIB
353 view
Medan (SIB) -Puluhan preman yang diduga dibayar oleh seseorang merusak kios milik pedagang Pasar Pagi Polonia Medan. Tak terima kiosnya dirusak, para pedagang melaporkan hal itu ke polisi yang tertuang di Nomor : STTLP/1743/K/VIII/2018 SPKT Polrestabes Medan.

Ketua PK SBSI 92 Pasar Pagi Polonia, Jansen yang didampingi sejumlah pedagang lainnya saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Kamis (30/8) mengungkapkan kedatangannya ke Polrestabes guna menanyakan perkembangan laporan mereka terkait perusakan kios oleh para preman.

"Perusakan kios itu terjadi pada, Selasa (28/8) lalu. Saat itu para pedagang dikejutkan dengan kedatangan 30 pria  yang langsung mengobrak-abrik kios. Tak terima kiosnya dirusak, para pedagang melakukan perlawanan. Bentrokan mulai reda setelah puluhan personil Polrestabes Medan tiba di lokasi," ujarnya.

Diungkapkan Jansen, upaya bongkar paksa itu bukan yang pertama, melainkan sudah berulangkali dan telah melaporkan orang yang diduga memerintahkan para preman itu untuk merusak kios.

"Laporan kita saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun para preman  itu dengan bringas merusak kios pedagang," katanya.

Dikatakannya, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut belum bisa menunjukkan surat putusan pengadilan terkait eksekusi. Tetapi justru menggunakan sekelompok preman untuk membongkar paksa kios para pedagang.

"Saya mewakili para pedagang berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kami dan menangkap para pelaku perusakan kios para pedagang. Apalagi Kapolda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto SH belum lama ini mengeluarkan maklumat memberantas premanisme", ungkapnya.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru