Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

KPK Upayakan Semua Universitas Punya Mata Kuliah Antikorupsi

- Jumat, 16 November 2018 11:44 WIB
372 view
Aceh (SIB) -KPK tengah mengusahakan agar mata kuliah antikorupsi dimiliki seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, materi kuliah itu wajib untuk didapat para generasi muda.

"Pendidikan antikorupsi itu hanya sedikit perguruan tinggi yang memiliki mata kuliah khusus apalagi diwajibkan seperti ini," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Poltekkes Aceh, Kamis (15/11).

"Ini masih sangat jarang di Indonesia. Kami lagi berupaya seluruh perguruan tinggi yang besar-besar itu punya mata kuliah khusus seperti di Poltekkes," imbuh Syarif.

Direktur Poltekkes Aceh Ampera Miko sebelumnya menyebutkan mata kuliah 'Pendidikan Budaya Antikorupsi' wajib diambil mahasiswanya. Mata kuliah itu diajarkan dalam dua satuan kredit semester (SKS).

"Kita sudah memasukkan mata kuliah Pendidikan Budaya Anti-Korupsi ini ke dalam kurikulum inti," kata Ampera.

"Artinya semua lini bangsa ini harus siap, kami nanti sebagai pelaksana kesehatan dilini depan juga sudah siap dengan modal-modal antikorupsi," imbuh Ampera.

Cek Penyelidikan Kasus Pasar Modern
Sebelumnya, Laode M Syarif menerima dokumen dari LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh. Dokumen itu disebut berkaitan dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

"Kasus tadi yang dilaporkan ternyata kasus itu sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Aceh," kata Syarif.

"Makanya setelah saya kembali ke Jakarta, saya akan minta tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK untuk menanyakan lagi kepada teman-teman kejaksaan yang ada di Aceh," imbuh Syarif.

Di tempat yang sama, Koordinator GeRAK Aceh Askhalani menyebut dokumen yang diserahkan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan pasar modern di Aceh Barat Daya. Askhalani mengklaim proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) senilai Rp 56 miliar itu sudah dihentikan jaksa.

"Hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejati sebelumnya sudah dihentikan," kata Askhalani. (detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru