Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Jokowi Selesai Diperiksa, Polisi Sita 2 Ijazah

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 15:48 WIB
131 view
Jokowi Selesai Diperiksa, Polisi Sita 2 Ijazah
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Yakub Hasibuan sebagai kuasa hukumnya dalam kasus tudingan ijazah palsu berlangsung di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

"Yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi. Apakah kenal? Kapan pernah bertemu? Apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya," jelas Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pertemuannya dengan Dian Sandi terjadi saat kunjungan ke rumah, dan Dian telah meminta maaf atas unggahan tersebut.

"Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," ucap Jokowi.

"Dan juga yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tegasnya lagi.

Pertanyaan lain yang diajukan penyidik adalah mengenai sosok Ir. Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi di UGM.

"Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmujo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya. Dan memang dosen pembimbing saya," ungkapnya.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa dosen pembimbing skripsinya adalah orang lain. "Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra. Ini untuk memperjelas saja," tutup Jokowi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru