Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Jokowi Selesai Diperiksa, Polisi Sita 2 Ijazah

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 15:48 WIB
129 view
Jokowi Selesai Diperiksa, Polisi Sita 2 Ijazah
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Yakub Hasibuan sebagai kuasa hukumnya dalam kasus tudingan ijazah palsu berlangsung di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Solo(harianSIB.com)

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025)

Dalam pemeriksaan selama tiga jam, Jokowi dicecar 45 pertanyaan. Penyidik juga telah menyita dua dokumen ijazah Jokowi.

"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan dikutip kompas.com.

Dua dokumen yang disita adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. "Ya, kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.

Jokowi dicecar penyidik soal unggahan foto ijazahnya di media sosial, hingga sosok dosen pembimbing skripsi Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Yang baru 10 pertanyaan, dan semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, yang terjadi apa adanya," ujar Jokowi.

Salah satu yang menjadi fokus pertanyaan adalah terkait Dian Sandi, pihak yang diketahui mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial.


"Yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi. Apakah kenal? Kapan pernah bertemu? Apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya," jelas Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pertemuannya dengan Dian Sandi terjadi saat kunjungan ke rumah, dan Dian telah meminta maaf atas unggahan tersebut.

"Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," ucap Jokowi.

"Dan juga yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tegasnya lagi.

Pertanyaan lain yang diajukan penyidik adalah mengenai sosok Ir. Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi di UGM.

"Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmujo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya. Dan memang dosen pembimbing saya," ungkapnya.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa dosen pembimbing skripsinya adalah orang lain. "Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra. Ini untuk memperjelas saja," tutup Jokowi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru