Phnom Penh(harianSIB.com)
Kerusuhan di sebuah perusahaan online scam di Kamboja melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha mengatakan, kerusuhan itu terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025.
"Dalam kerusuhan ini ada 97 warga negara Indonesia yang terlibat," kata Judha, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Judha dikutip dari kompas.com mengatakan, dari 97 WNI tersebut, 86 orang di antaranya ditangkap di Kantor Polisi Kota Chrey Thum, sementara 11 orang lainnya dirawat di rumah sakit setempat.
Baca Juga:
Sementara Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh untuk Kamboja mengungkapkan motif kerusuhan tersebut.
Kerusuhan itu disebut karena para WNI itu ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.
"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," tulis KBRI Phnom Penh, dikutip Kompas.com, pada Senin (20/10/2025).
Dari pemeriksaan kepolisian setempat, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Dan langkah-langkah saat ini yang sedang kita lakukan, selain berkoordinasi dengan otoritas setempat, KBRI melakukan kunjungan kekonsuleran untuk menemui langsung para WNI baik yang ada di kantor polisi maupun di RS," ucap Judha.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa puluhan WNI yang ditahan bisa mendapatkan perlindungan hukum dan juga dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan. Namun yang paling utama juga adalah melakukan langkah pencegahan," ujar dia. (*)
Editor
: Wilfred Manullang