Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Sidang MKD Akhiri Drama Joget DPR: Tak satupun yang Dipecat

Redaksi - Rabu, 05 November 2025 18:14 WIB
1.035 view
Sidang MKD Akhiri Drama Joget DPR: Tak satupun yang Dipecat
Foto Dok/DPR
Sidang pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR yang terlibat dalam kasus viral “joget sidang MPR”, yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, yang digelar Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi lebih berat karena dianggap menggunakan diksi yang tidak pantas dalam pernyataannya di muka umum. Nafa Urbach diskors selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Ahmad Sahroni enam bulan. Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak menerima hak keuangan dari DPR.

Dengan diketuknya palu sidang, MKD menutup satu bab penting dalam sejarah etika politik parlemen Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat bahwa era digital menghadirkan ruang publik yang rentan terhadap distorsi informasi, dan sedikit kesalahpahaman dapat memicu krisis kepercayaan terhadap lembaga negara.

"Kita belajar bahwa dalam demokrasi, kepercayaan publik adalah aset paling berharga sekaligus paling rapuh. Setiap gerak dan kata anggota dewan akan selalu ditafsirkan rakyat, pemilik kedaulatan sejati," ujar salah satu anggota MKD menutup sidang.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MKD DPR Putuskan Sahroni dan Nafa Urbach Langgar Kode Etik, Uya Kuya Tidak Bersalah
Rahayu Saraswati Dipastikan Tetap Anggota DPR, Putusan MKD Keluar
Usai Kena Sanksi, Ahmad Dhani Minta Maaf dan Jelaskan Maksud Ucapannya
Dinyatakan Langgar Kode Etik, MKD Perintahkan Ahmad Dani Minta Maaf
MKD DPR Tetap Jatuhkan Sanksi kepada Haryanto
Bambang Soesatyo : MKD DPR Tidak Berhak Jatuhkan Sanksi ke Anggota MPR
komentar
beritaTerbaru