Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Kejari Medan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival

Martohap Simarsoit - Kamis, 13 November 2025 18:13 WIB
1.120 view
Kejari Medan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival
Foto:dok/Kejari Medan
Dua tersangka saat digiring petugas di Kejari Medan untuk ditahan, Kamis (13/12/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan Medan Fashion Festival Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan dengan nilai kontrak atau pagu anggaran sebesar Rp 4.854.339.302.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan prosedur serta pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara Rp1.132.000.000.

Penyidik menemukan bahwa tersangka BIN selaku PA dan ES selaku PPK menunjuk MH sebagai pelaksana kegiatan tanpa melalui proses kualifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Selain itu, pembayaran dilakukan pula kepada sub vendor secara tidak resmi, yang seharusnya dibayarkan langsung kepada pelaksana kegiatan yang ditunjuk.

"Ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Kejatisu dan Kejari Medan Gelar Bazar dan Pasar Murah
Kejari Medan Musnahkan Barbuk Narkoba untuk 329 Perkara dan Perjudian 42 Perkara
Jelang Akhir Tahun, Kasi Pidum Kejari Medan Evaluasi Pengamanan Tahanan di Pengadilan
IAD Kejari Medan dan Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Payudara
Kejari Medan Tahan Oknum Pejabat Pemko Medan, 2 Oknum Pengusaha DPO
komentar
beritaTerbaru