Pria Asal Belilas Ditemukan Tergantung
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Medan(harianSIB.com)
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan (5,5 tahun) penjara kepada mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, setelah terbukti menerima suap terkait proyek peningkatan jalan provinsi senilai Rp165,8 miliar.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Utama, Rabu (1/4/2026), oleh majelis hakim diketuai Mardison. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Topan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Topan Obaja Putra Ginting dengan pidana penjara selama lima tahun enam bulan serta denda Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 80 hari," ujar Mardison.
Selain pidana penjara dan denda, Topan juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp50 juta. Apabila tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika nilai harta tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Baca Juga:Dalam perkara yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, divonis empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Rasuli juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp250 juta yang sebelumnya telah disetorkan ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Majelis hakim menilai perbuatan Topan sebagai pejabat publik telah merusak kepercayaan masyarakat, menghambat proses pembangunan, serta tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Medan(harianSIB.com)Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tre
Nias(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan FLPZ, Direktur PT VCM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 kepada BPK RI per
Jakarta(harianSIB.com)Tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon selatan. Panglima TNI J
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIPPBSU) melaksanakan pena
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, memimpin laporan korps kenaikan pangka
Tapteng(harianSIB.com)Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Caritas Indonesia dan Keuskupan Sibolga, meresmika
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi pada Maret 2026 masih dalam kondisi terkendali, mes
Medan(harianSIB.com)Binjai City SC memastikan diri sebagai tim pertama yang lolos ke babak 6 besar Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Ke
Tapteng(harianSIB.com)Warga Tapian Nauli melaporkan adanya batu raksasa yang terjatuh dari atas tebing yang di sekitar jalan lintas Sibolga
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan (5,5 tahun) penja