Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Polrestabes Medan Sita Ribuan Vape, Sabu dan Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Selasa, 21 April 2026 14:51 WIB
276 view
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Polrestabes Medan Sita Ribuan Vape, Sabu dan Ekstasi
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan bersama anggotanya meringkus tersangka NP beserta barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di Kota Tanjungbalai.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia, dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Tersangka yang diketahui berinisial NP (37), warga Kota Tanjungbalai, diringkus petugas setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan kasus yang cukup intensif. Penangkapan dilakukan di kawasan permukiman di Kota Tanjungbalai, setelah polisi lebih dari dua hari membuntuti pergerakan pelaku.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kanit Idik III Berry Anggara, yang dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026), membenarkannya.

Dalam operasi itu, ungkapnya, petugas menyita tiga jenis narkotika dalam jumlah signifikan, yakni 1.500 paket pod vaping liquid mengandung narkoba, 2 Kg sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

Baca Juga:
"Seluruh barang bukti diduga kuat akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pod vaping liquid narkoba yang sebelumnya kita ungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan," ujar Rafli.

Dijelaskannya, tersangka NP diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang beroperasi lintas negara. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru