Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Polrestabes Medan Sita Ribuan Vape, Sabu dan Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Selasa, 21 April 2026 14:51 WIB
278 view
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Polrestabes Medan Sita Ribuan Vape, Sabu dan Ekstasi
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan bersama anggotanya meringkus tersangka NP beserta barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di Kota Tanjungbalai.

Salah satu modus yang dilakukan adalah dengan memisahkan lokasi pengambilan dan penyimpanan barang haram tersebut. Tersangka diketahui mengambil paket narkoba dari sebuah dermaga kecil yang berada di tengah permukiman warga, lalu menyembunyikannya di rumah yang berbeda.

"Dia sempat mencoba mengelabui petugas dengan meletakkan tiga bungkus narkoba di sebuah rumah. Sementara pengambilan barang dilakukan di lokasi lain," jelasnya.

Namun, sambung Rafli, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Berkat pengintaian intensif, petugas berhasil mengetahui pola pergerakan tersangka dan langsung melakukan penyergapan tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang bukti.

"Tidak berhenti di situ, kita kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung," ungkapnya.

Ia menambahkan, modus penyembunyian pun terbilang rapi. Barang bukti dimasukkan ke dalam keranjang ikan, kemudian ditutup plastik besar agar terlihat seperti hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut. Ini bagian dari upaya tersangka untuk mengaburkan jejak. Namun berhasil kita ungkap.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Satres Narkoba juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat," tegasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru