Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Polrestabes Medan Sita Ribuan Vape, Sabu dan Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Selasa, 21 April 2026 14:51 WIB
275 view
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Polrestabes Medan Sita Ribuan Vape, Sabu dan Ekstasi
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan bersama anggotanya meringkus tersangka NP beserta barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di Kota Tanjungbalai.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia, dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Tersangka yang diketahui berinisial NP (37), warga Kota Tanjungbalai, diringkus petugas setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan kasus yang cukup intensif. Penangkapan dilakukan di kawasan permukiman di Kota Tanjungbalai, setelah polisi lebih dari dua hari membuntuti pergerakan pelaku.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kanit Idik III Berry Anggara, yang dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026), membenarkannya.

Dalam operasi itu, ungkapnya, petugas menyita tiga jenis narkotika dalam jumlah signifikan, yakni 1.500 paket pod vaping liquid mengandung narkoba, 2 Kg sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

Baca Juga:
"Seluruh barang bukti diduga kuat akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pod vaping liquid narkoba yang sebelumnya kita ungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan," ujar Rafli.

Dijelaskannya, tersangka NP diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang beroperasi lintas negara. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

Salah satu modus yang dilakukan adalah dengan memisahkan lokasi pengambilan dan penyimpanan barang haram tersebut. Tersangka diketahui mengambil paket narkoba dari sebuah dermaga kecil yang berada di tengah permukiman warga, lalu menyembunyikannya di rumah yang berbeda.

"Dia sempat mencoba mengelabui petugas dengan meletakkan tiga bungkus narkoba di sebuah rumah. Sementara pengambilan barang dilakukan di lokasi lain," jelasnya.

Namun, sambung Rafli, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Berkat pengintaian intensif, petugas berhasil mengetahui pola pergerakan tersangka dan langsung melakukan penyergapan tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang bukti.

"Tidak berhenti di situ, kita kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung," ungkapnya.

Ia menambahkan, modus penyembunyian pun terbilang rapi. Barang bukti dimasukkan ke dalam keranjang ikan, kemudian ditutup plastik besar agar terlihat seperti hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut. Ini bagian dari upaya tersangka untuk mengaburkan jejak. Namun berhasil kita ungkap.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Satres Narkoba juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat," tegasnya.

Ia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Medan dalam memerangi narkotika dari hulu hingga hilir, sejalan dengan arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjutak, dalam menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kasus ini masih kita kembangkan untuk memutus mata rantai sindikat narkoba lainnya," tutupnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru