Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Nadiem Makarim Bacakan Pledoi 1.400 Halaman, Bantah Korupsi Chromebook dan Minta Dibebaskan

Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 18:01 WIB
97 view
Nadiem Makarim Bacakan Pledoi 1.400 Halaman, Bantah Korupsi Chromebook dan Minta Dibebaskan
Foto: Dok/Int
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, membacakan pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Dalam pledoi setebal 1.400 halaman itu, Nadiem membantah seluruh tuduhan jaksa dan menegaskan proyek digitalisasi pendidikan tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

Dalam pembelaannya, Nadiem menyatakan tidak ada tindakan melawan hukum, upaya memperkaya diri sendiri maupun pihak lain, serta tidak ditemukan adanya niat jahat (mens rea) dalam pelaksanaan program pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020-2022.

Menurutnya, pengadaan Chromebook merupakan bagian dari program transformasi digital pendidikan yang dirancang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai daerah. Ia menegaskan seluruh kebijakan diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan kebutuhan program pada saat itu.

Nadiem juga membantah tuduhan bersekongkol dengan terdakwa lain untuk meloloskan spesifikasi ChromeOS dalam proyek tersebut. Ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut karena, menurutnya, tidak ada bukti komunikasi maupun pertemuan yang menunjukkan adanya persekongkolan.

Ia mengaku tidak mengenal dua terdakwa lainnya, yakni Mulyatsah, mantan Direktur SMP, dan Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD. Nadiem menyebut keduanya berada dua tingkat jabatan di bawah menteri dan dirinya tidak pernah memiliki nomor telepon maupun berkomunikasi secara langsung dengan mereka sebelum persidangan berlangsung.

Terkait terdakwa lain, Ibrahim Arief atau Ibam, Nadiem mengaku baru mengenalnya setelah dilantik sebagai menteri. Ia juga menegaskan Ibam tidak memiliki hubungan dengan Google maupun Goto.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru