Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Redaksi - Senin, 22 Juni 2026 21:40 WIB
97 view
Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jo

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka, maka tidak dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah kepada wartawan di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) dikutip dari Antara.

Marcelo menyatakan sejumlah pertimbangan yakni keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.

Kemudian, surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif.

Baca Juga:
"Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka, tidak dilakukan penahanan," katanya.

Selain itu, dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat, sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, maka perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
UNHKBP Pematangsiantar Kejar Akreditasi Unggul
Harga Jeruk Berastagi dan Pir Madu Naik di Pasar Medan Johor, Permintaan Tetap Tinggi
Bobby Nasution Siapkan 2 Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo
Wagub Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan
Masyarakat Desak Bupati Cabut SK Penetapan Plasma, Sebut HGU PT ESI Berakhir Sejak 2023
Curi Kabel Instalasi Listrik Rumah di Tanjugmorawa, Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah