Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 08 Oktober 2026

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Redaksi - Selasa, 06 Oktober 2026 21:39 WIB
371 view
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Foto: BPMI Setpres/Kris
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Sela

Pada Tahap VIII, dana yang diserahkan Satgas PKH berasal dari tiga sumber utama. Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741,13.

Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271. Ketiga, penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga terus mengambil alih kembali kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data per 6 Oktober 2026, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali mencapai 6.220.845,93 hektare. Luasan tersebut terdiri atas sektor perkebunan 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan 14.633,79 hektare.

Khusus pada Tahap VIII, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada Kementerian Kehutanan.

Dari jumlah tersebut, kawasan sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare akan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Sementara kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan untuk direforestasi atau dipulihkan kembali.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Dipecat, Kader Gerindra Gugat Prabowo Subianto
Polres Taput akan Ungkap Jual Beli Lahan Kawasan Hutan di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu
Warga Desak Polisi Usut Indikasi Jual Beli Tanah Kawasan Hutan di Desa Simorangkir Julu
Penetapan Tapal Batas Kawasan Hutan Harus Sesuai Tata Ruang
komentar
beritaTerbaru