Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Sesjampidsus Kejagung Supervisi Penanganan Kasus Korupsi di Sumut

* Sumut Zero Tunggakan Kasus Korupsi * Kajari Tanjungbalai dan Kajari Binjai Diganti
- Selasa, 26 September 2017 23:03 WIB
976 view
Medan (SIB)- Tim dari Pidsus Gedung Bundar Kejagung, pekan lalu turun ke Sumut melakukan supervisi ke Kejatisu dan sejumlah Kejari (Kejaksaan Negeri) di Sumut, menyangkut kinerja penanganan kasus-kasus korupsi. Tim tersebut dipimpin Sesjampidsus Kejagung Sudung Situmorang SH MH didampingi anggota di antaranya Jaksa Koordinator pada Jampidsus Tomo Sitepu SH dengan mengunjungi kantor Kejatisu, Kejari Binjai, Kejari Deliserdang dan Kejari Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian SH yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/9) lalu membenarkan, tim Kejagung berada di Sumut berturut-turut selama tiga hari yaitu 18-20 September 2017. Tim tersebut melakukan evaluasi tentang kinerja penegakan hukum, terutama menyangkut kasus-kasus korupsi yang proses penanganannya masih menunggak dibagian Pidsus Kejatisu dan Kejari.

"Kunjungan Tim Pidsus Kejagung ini merupakan kunjungan biasa dalam rangka supervisi untuk peningkatan kinerja, sekaligus mendorong penuntasan kasus-kasus korupsi yang penanganannya menunggak, serta untuk meningkatkan kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi di Sumut," kata Sumanggar.

Ia membantah kalau turunnya Tim Pidsus Kejagung, sehubungan adanya beberapa Kejari di Sumut yang kinerja penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya masing-masing ada yang masih  "nol" tingkat penyelidikan (Lid), penyidikan (Dik) dan penuntutan (Tut) untuk masa Januari-Juli 2017, sebagaimana diberitakan media massa sesuai data dari Pidsus Kejatisu Juli 2017 lalu. Kejari yang "nol" penanganan kasus korupsi dimaksud di antaranya Kejari Deliserdang, Kejari Samosir, Kejari Padangsidimpuan dan Kejari P Siantar, sementara Kejari lainnya juga masih tergolong minim  penanganan kasus korupsi untuk masa tersebut, seperti Kejari Nisel, Kejari Kisaran, Kejari Labuhanbatu, Kejari Labusel (SIB, 24 Juli 2017).

Ketika ditanya, berapa banyak kasus korupsi yang proses penanganannya masih menunggak di Kejatisu dan di Kejari mana saja, Kasi Penkum Kejatisu ini belum bisa merincinya. Menurutnya, proses penanganan kasus korupsi di Kejatisu dan jajarannya terus berjalan sesuai mekanisme, sedang soal berapa kasus yang ditangani biasanya didata menjelang akhir tahun. "Nantilah kita ceking datanya ke bidang Pidsus," katanya.

Kajari Medan Olopan Nainggolan SH MH maupun Kajari Deliserdang Asep Maryono SH yang  dikonfirmasi wartawan via seluler (WA), membenarkan pihaknya ada dikunjungi Tim Pidsus Kejagung dalam rangka supervisi kinerja penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya. "Benar ada didatangi Tim Pidsus Kejagung," sebut Olopan singkat, yang dalam Januari-Juli 2017 lalu Kejari yang dipimpinnya termasuk paling banyak kinerja penanganan kasus korupsi (Lid, Dik, Tut) dari seluruh Kejari di Sumut, sesuai data Pidsus Kejatisu.

Sedangkan menurut Kajari Deliserdang, kunjungan Tim Pidsus Kejagung itu biasa saja, dan merupakan supervisi yang rutin yang dilakukan setiap tahun. "Iya, biasa saja itu. Supervisi rutin  dilakukan tiap tahun," sebutnya tanpa merinci berapa kasus tahap Lid, Dik dan Tut yang sedang ditangani, serta apa ada kasus yang prosesnya menunggak.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya tentang Kejari Deliserdang termasuk masih "nol" kinerja penanganan kasus korupsi dalam kurun waktu Januari-Juli 2017 sesuai data di Pidsus Kejatisu, Kajari Asep Maryono membantahnya. Menurutnya, tidak Nol kinerja  penanganan korupsi di Kejari yang dipimpinnya, cuma tidak dapat diekspose karena kasus korupsi yang ditanganinya masih tahap penyelidikan (Lid).

Sesjampidsus Kejagung Sudung Situmorang, membenarkan adanya kunjungan dalam rangka supervisi penanganan kasus korupsi di Sumut, terutama yang prosesnya masih menunggak. Namun kata dia, setelah timnya melakukan evaluasi dengan mengunjungi Kejatisu, Kejari Binjai, Kejari Deliserdang dan Kejari Medan, ternyata Sumut sudah zero tunggakan kasus korupsi. "Sumut zero tunggakan kasus korupsi," ujar Sudung via selulernya.

2 Kajari di Sumut Dimutasi
Sementara itu, diinformasikan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, 2 Kajari di Sumut dimutasi ke Kejagung setelah tergolong lama menjabat sebagai Kajari. Mereka yang dimutasi itu, Ester Sibuea dari Kajari Tanjungbalai dimutasi ke Kejagung menjadi Kasubdit dan Wilmar Ambarita SH MSi dimutasi menjadi Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Untuk jabatan Kajari Tanjungbalai akan digantikan Zullikar Tanjung yang tadinya Kajari di Kaltim, sedang Kajari Binjai akan diduduki Victor A Sidabutar yang tadinya Kabag Penal Kejagung.

Ketika ditanyakan kapan serah terima jabatan (sertijab) sekaligus pelantikan kedua Kajari tersebut, Kasi Penkum Kejatisu ini belum bisa memastikannya. "Yang melantik adalah Pak Kajatisu nanti, tapi soal waktunya belum tahu. Yang jelas sertijab dan pelantikan biasanya dilakukan di Kejatisu," ujar Sumanggar. Ia membantah kalau penggantian kedua Kajari itu terkait kinerja penanganan kasus korupsi yang minim di wilayah masing-masing. "Saya rasa gak ada kaitannya itu, tapi mungkin sudah waktunya mengalami pergantian sesuai penilaian pimpinan," katanya. (BR1/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru