Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Kejatisu Kunjungi Beberapa SMA Melakukan Penyuluhan Hukum

* Kenali Hukum Jauhi Hukuman
Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 18:34 WIB
442 view
 Kejatisu  Kunjungi Beberapa SMA Melakukan  Penyuluhan Hukum
SIB/Dok
PENYULUHAN HUKUM : Wakajatisu Sumardi (4 dari kiri) bersama tim jaksa Kejatisu foto bersama dengan kepala sekolah di SMA 14 Medan.
Medan (SIB)
Dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kajatisu Amir Yanto dan Wakajatisu Sumardi dengan didampingi para stafnya termasuk Kasi Penkum Sumanggar Siagian, turun langsung mengunjungi beberapa SMA di Medan melakukan penyuluhan hukum sekaligus memberikan motivasi kepada siswa siswi di sekolah tersebut. Beberapa sekolah yang dikunjungi yaitu SMA Negeri 17 Jalan Jamin Ginting Medan, SMA Negeri 14 dan SMA Negeri 15 Medan.

Di SMAN 14 Jalan Pelajar Medan Denai, Kajatisu memotivasi siswa siswi agar tetap bersemangat dan disiplin dalam mewujudkan cita-cita, Senin (25/2) lalu.

"Saya ini anak seorang petani dan waktu SMA jaraknya cukup jauh di kawasan Boyolali. Saya waktu itu hanya memiliki semangat dan berharap mimpi saya jadi kenyataan," kata Amir Yanto.

Penyuluhan hukum itu tidak seluruhnya masalah hukum tapi bisa juga memberikan motivasi antara lain hormati orang tua, hormati gurumu di sekolah dengan disiplin dan memiliki tanggungjawab.

Fasilitas pendukung belajar saat ini sudah semakin lengkap, tegas Amir Yanto. Kalau dulu mau tahu sesuatu harus baca buku, tapi sekarang semua informasi bisa diperoleh lewat gadget atau android. "Tapi satu hal perlu diingat, menanam itu dimulai dari yang kecil, tidak bisa langsung besar. Untuk menjadi sukses itu perlu kerja keras dan perjuangan yang sungguh-sungguh," tandasnya.

Kajati Sumut meminta seluruh siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman, menjauhkan diri dari paham radikal, cyber bullying dan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut masalah hukum.

Dalam penyuluhan di SMAN 15, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut Sumardi, mengajak para siswa patuh kepada orang tua dan guru serta menjalin kekompakan antar siswa dan menghindari pertikaian. “Kalau sudah kompak tinggal menambahi semangat bersekolah dan harus tetap disiplin,” ujar Sumardi kepada siswa SMAN 15 Medan, Rabu (25/2) lalu.

Wakajati Sumut meminta para siswa patuh kepada orang tua, sebab merupakan guru yang pertama. “Perhatikan orang tuamu seperti raja dan ratu, maka ke depan kamu akan dihargai orang lain seperti raja dan ratu pula. Rajin ibadah dan jangan bolong-bolong. Kalau sudah rajin ibadah maka akan tahu mana yang benar dan mana yang salah,” katanya.

Guru yang kedua adalah guru di sekolah, mulai dari kepala sekolah dan guru. Taati dan patuhi. Hormati gurumu dan perhatikan juga dia seperti raja dan ratu. “Nama baik sekolahmu ada di tanganmu, kamu juga harus taat hukum dan menjauhi hukuman,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMAN 15 Medan menyambut baik dilaksanakannya Penyuluhan Hukum bagi anak didik di sekolahnya. “Semoga dengan penyuluhan hukum ini peserta didik mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Di SMAN 17 Medan, Kajatisu Amir Yanto melalui Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian dalam program JMS, Kamis (27/2) mengatakan, kedatangan Tim Penkum menyapa generasi millenial ke sekolah tersebut adalah untuk memberikan penyuluhan hukum agar siswa mengenali hukum dan menjauhkan diri dari hukuman. "Kedatangan kami ke sekolah adalah untuk pencegahan agar siswa dalam mewujudkan cita-citanya tidak sampai terlibat atau tersandung dengan masalah hukum," kata Sumanggar.

Kepala SMAN 17 Medan Soagahon Simanungkalit menyambut baik dilaksanakannya Penyuluhan Hukum di sekolahnya. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa mereka lebih mengenal hukum. Juliana PC Sinaga dalam materinya menyampaikan tentang narkoba, cyber bulying dan aspek hukumnya. Juliana mengajak siswa agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan dan mengganggu masa depan siswa.

Dalam acara penyuluhan hukum juga disampaikan tentang bahaya menyebarkan berita hoax, paham radikal dan bully. Pada kesempatan itu, Kejati Sumut yang diwakili Koordinator Adung Sutranggono dan Kasi Penkum menyerahkan bantuan alat-alat olahraga yang diterima langsung kepala sekolah. (rel/BR1/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru