Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Tren Merokok di Indonesia Terus Meningkat, Banyak Korban Mati Prematur

- Minggu, 20 Desember 2015 15:59 WIB
888 view
Tren Merokok di Indonesia Terus Meningkat, Banyak Korban Mati Prematur
Jakarta (SIB)- Tren merokok di Indonesia saat ini terus meningkat dan data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia 2014 menunjukkan bahwa sebanyak 20 persen anak sekolah merokok. Data dari Survei Sosial Ekonomi 2004 bahkan menyebut terjadi peningkatan perokok tertinggi di usia 15-19 tahun sepanjang 1995-2004 sebanyak 144 persen.

Direktur Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan, dr Lily S. Sulistyowati, MM, menyebut peningkatan jumlah perokok muda itu adalah sesuatu yang mengkhawatirkan. Rokok dikenalkan secara bombastis mulai lewat spanduk, iklan di media, sampai ke sponsor kegiatan-kegiatan remaja dan beasiswa pendidikan.

Oleh sebab itu Kementerian Kesehatan beberapa kali berusaha menerbitkan aturan-aturan yang bisa mengendalikan hal tersebut namun sering gagal ketika dirapatkan. Konflik kepentingan seringkali membuat sektor kesehatan kalah bila dibandingkan dengan sektor industri, tercermin dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian no 63 tahun 2015 yang malah menargetkan peningkatan produksi rokok.

"Sangat berat sekali bagaimana kita mencapai tujuan masyarakat Indonesia sehat kalau kita tak didukung oleh kementerian yang lain. Kita merasa dari Kementerian Kesehatan harus jalan sendirian," kata dr Lily dalam acara diskusi media di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ahli kebijakan publik dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Kementerian Kesehatan, dr Soewarta Kosen. Menurutnya alasan meningkatkan produksi rokok demi bertambahnya cukai tak masuk akal karena sebenarnya Indonesia akan rugi lebih banyak dari beban biaya kesehatan.

"Total pengeluaran dan kerugian kita dihitung secara makro pada tahun 2013 itu 3,7 kali lebih besar dibandingkan cukai tembakau pada tahun yang sama. Ini tuh akan meningkat dan kalau begini terus bakal kaya Inggris dulu, akan bangkrut," lanjut dr Kosen.

Ketinggalan Jauh

Indonesia adalah satu-satunya negara di wilayah Asia Pasifik yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ditambah dengan peraturan dalam negeri yang longgar, industri rokok bisa tumbuh dengan leluasa.

dr Soewarta Kosen mengatakan, bila rokok dibiarkan berkembang maka Indonesia akan mengalami kerugian besar karena banyak masyarakat sakit dan mati prematur (meninggal di bawah usia harapan hidup). Sayangnya sampai saat ini upaya pengaturan rokok masih kurang dan jauh tertinggal bila dibandingkan dengan negara tetangga.

"Di Singapura itu pemerintahnya keras enggak boleh ada iklan rokok, enggak boleh merokok di ruang publik, dan kalau ada rokok impor mau masuk bisa ditahan itu aja sebelum mereka tanda tangan FCTC. Di Filipina dan Thailand mereka punya klinik-klinik konsultasi khusus buat para perokok yang ingin berhenti," kata dr Kosen kepada detikHealth pada Kamis (17/12).

Konflik kepentingan yang terjadi di kalangan pemerintah pusat disebut dr Kosen sebagai penyebab mengapa Indonesia lambat dalam hal ini. Oleh sebab itu saat ini bila memang rokok ingin dikendalikan dan konsumsinya ditekan maka pemerintah daerahlah yang bisa diharapkan.

Lewat otonomi daerah (otoda), tiap-tiap provinsi bisa berperan, misalnya lewat pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). "Mereka ada otoda bebas kan bisa menolak atau melarang apa-apa. Jadi Kawasan Tanpa Rokok itu bisa diperluas misal jadi di angkutan umum juga," tutup dr Kosen.(dth/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru