Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Kapan Uang dan Barang Berstatus Milik Negara, Ini Penjelasan Alboin Butarbutar

Anwar Lubis - Selasa, 16 Juni 2026 16:08 WIB
91 view
Kapan Uang dan Barang Berstatus Milik Negara, Ini Penjelasan Alboin Butarbutar
Foto: Dok/Staf
Adv Alboin Butarbutar SH MHum

Taput (harianSIB.com)

Pemahaman masyarakat tentang status hukum uang dan barang milik negara dinilai masih kerap keliru. Tidak semua uang yang bersumber dari anggaran negara otomatis berstatus sebagai keuangan negara selamanya dan sebaliknya, tidak semua uang yang sudah diterima pihak swasta lantas bebas dari klaim negara.

Hal itu ditegaskan Advokat dan dosen hukum, Alboin Butarbutar SH MHum, dalam pencerahan hukum yang disampaikannya, di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (16/6/2026)

"Ada batasan yang tegas secara hukum, kapan suatu uang atau barang masih berstatus milik negara dan kapan statusnya sudah beralih menjadi milik privat," ujar Alboin.

Menurut Alboin, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terdapat sejumlah kondisi yang menjadikan suatu uang atau barang masih berstatus sebagai keuangan atau kekayaan negara.

Baca Juga:
Pertama, pemberian uang atau barang dalam bentuk bersyarat, di mana hak negara masih melekat di dalamnya. Kedua, kekayaan yang dikelola oleh pihak lain berupa uang, barang, serta hak-hak yang dapat dinilai dengan uang untuk tujuan tertentu.

Ketiga, uang muka untuk pembayaran proyek oleh pihak ketiga. Keempat, dana bantuan sosial. Kelima, dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai peruntukan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Utang PLN Capai Rp299 Triliun Membahayakan Keuangan Negara
Lantik Dirjen Kekayaan Negara, Menkeu Minta Evaluasi Aset RI Dihitung Ulang
Raih WTP, Kejagung Naik Kelas Terkait Pengelolaan Keuangan Negara
Kebijakan Pro-Importir Gerogoti Keuangan Negara
Gus Irawan : Kita Harus Berjuang Bersama Jaga Aset dan Kekayaan Negara
Saksi Ahli Sebut Kasus Bank Sumut Tidak Ada Merugikan Keuangan Negara
komentar
beritaTerbaru