Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Duduk Santai di Warung, Seorang Pria Ditangkap Polisi dan Sita 9 Paket Ganja

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 16 Juni 2026 16:57 WIB
110 view
Duduk Santai di Warung, Seorang Pria Ditangkap Polisi dan Sita 9 Paket Ganja
Foto: Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti ganja saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Jumat (12/6/2026).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RB (43), warga Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, ditangkap saat sedang duduk santai di sebuah warung di Jalan Marbou, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (16/6/2026), mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan RB. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik putih yang berisi sembilan paket ganja yang dibalut plastik merah dengan berat 12,36 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu lembar kertas linting merek Toreador yang ditemukan di bawah meja, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam, serta uang tunai Rp180 ribu yang disimpan dalam tas sandang milik tersangka.

Namun saat diinterogasi, RB mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja itu dari seorang pria berinisial OH yang disebut berada di kawasan Jalan Gaharu.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru