Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

PPRS Indonesia Tegas Tolak Syarat 8 Turpuk, Siapkan Langkah Hukum dan Bentuk LBH demi Marwah Organisasi

Victor R Ambarita - Selasa, 26 Mei 2026 19:04 WIB
1.836 view
PPRS Indonesia Tegas Tolak Syarat 8 Turpuk, Siapkan Langkah Hukum dan Bentuk LBH demi Marwah Organisasi
Foto: Dok/PPRSI
Foto bersama usai rapat koordinasi strategis yang digelar DPD Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Indonesia (PPRSI) se-Jabodetabek, di Jakarta, Senin (25/5/2026).

"Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PPRS Indonesia tidak sekadar mencari penyatuan secara formalitas, melainkan memperjuangkan keadilan, kebenaran sejarah, dan perlindungan aset leluhur," katanya.

Dengan disiapkannya langkah hukum dan LBH, PPRS Indonesia menunjukkan sikap profesional, elegan, namun tetap teguh pendirian dalam menjaga marwah dan martabat keturunan Raja Silahisabungan di masa depan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
St Berlin Sihaloho Resmi dilantik Sebagai Ketua DPD PPRSI SeJabodetabek 2025-2029
Pesta Bona Taon PPRSI Sejabodetabek 2025, Merajut Kesatuan dalam Kebersamaan
Pesta Bona Taon dan Pelantikan DPD PPRSI Sejabodetabek Digelar 13 April 2025 di Mulia Raja
Jesmer Sihaloho Terpilih Sebagai Ketua DPD PPRSI se-Jabodetabek 2024-2028
Hasil Rapat Koordinasi PPRS Indonesia: Segera Adakan Mubes
 Pesta Partangiangan Luhutan Bolon Pomparan Raja Silahisabungan Pecahkan Dua Rekor MURI
komentar
beritaTerbaru