Temuan Aset Puskesmas Rp1 M, Tokoh Masyarakat Desak Kejari Langkat Bertindak
Langkat(harianSIB.com)Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait aset pada lima Puskesmas di Kabupaten Langkat yang tidak diketahui ke
Jakarta(harianSIB.com)
Dinamika penyatuan wadah keturunan Pomparan Raja Silahisabungan memasuki babak baru yang semakin tegas.
Merespons buntunya negosiasi virtual sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Indonesia (PPRSI) se-Jabodetabek menggelar Rapat Koordinasi strategis, di Lapo Codian, Jakarta, Senin (25/5/2026). Ketua Umum DPP PPRS Indonesia, Drs. Martua Situngkir, Ak, turut menghadiri undangan rapat tersebut.
"Rapat ini secara bulat menyepakati penolakan terhadap syarat sepihak dari PPRSUT (8 Turpuk) dan menyiapkan perlawanan hukum yang terstruktur," tegas Martua Situngkir kepada harianSIB.com, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Rapat koordinasi ini digelar khusus untuk menyikapi pemaparan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PPRS Indonesia yang disampaikan langsung oleh Martua Situngkir.
Baca Juga:Dalam pemaparannya, terungkap pihak PPRSUT (8 Turpuk) mengajukan syarat mutlak yakni PPRS Indonesia harus mengakui dan menerima nama "PPRSUT" sebagai nama organisasi gabungan yang baru sebelum pembicaraan penyatuan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menghadapi ultimatum yang dinilai mengesampingkan semangat kesetaraan tersebut, 30 peserta rapat yang hadir menunjukkan soliditas dan ketegasan sikap. Mereka menilai nama "8 Turpuk" tidak merepresentasikan semangat inklusif Pomparan Raja Silahisabungan.
Berdasarkan keputusan rapat DPD PPRS Indonesia Jabodetabek yang berakhir malam hari tersebut, Martua membeberkan empat langkah strategis dan berani.
Pertama, membalas surat resmi. DPP PPRS Indonesia akan segera menyusun dan mengirimkan surat balasan resmi untuk menjawab surat dari pihak 8 Turpuk secara organisatoris.
Kedua, mengambil upaya hukum. Organisasi tidak akan tinggal diam terkait aset. PPRS Indonesia sepakat untuk menempuh jalur hukum terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini tercatat atas nama 8 Turpuk.
Ketiga, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Untuk memperkuat posisi tawar dan melindungi hak-hak keturunan Silahisabungan di ranah hukum, DPP PPRS Indonesia menegaskan kembali percepatan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internal.
Keempat, penolakan tegas 8 Turpuk. Seluruh 30 peserta rapat yang hadir secara aklamasi menolak penggunaan "8 Turpuk" sebagai nama organisasi resmi Silahisabungan.
Martua menambahkan, jika memang kedua pihak belum ada titik temu, perlunya ada semacam pihak independen semisal lembaga raja turpuk masing-masing organisasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PPRS Indonesia tidak sekadar mencari penyatuan secara formalitas, melainkan memperjuangkan keadilan, kebenaran sejarah, dan perlindungan aset leluhur," katanya.
Dengan disiapkannya langkah hukum dan LBH, PPRS Indonesia menunjukkan sikap profesional, elegan, namun tetap teguh pendirian dalam menjaga marwah dan martabat keturunan Raja Silahisabungan di masa depan.(*)
Langkat(harianSIB.com)Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait aset pada lima Puskesmas di Kabupaten Langkat yang tidak diketahui ke
Aekkanopan(harianSIB.com)Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2026, telah ditutup dengan resmi di M
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin SH MM menegaskan, kendati mencatat capaian positif enam bulan berlakunya KUHAP d
Medan(harianSIB.com)Persatuan Pengajar Swasta Sumatera Utara (PPSSU) menyurati Presiden RI Prabowo Subianto agar proses penerimaan siswa Sek
Pancurbatu(harianSIB.com)Polsek Pancurbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S
Deliserdang(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya mengimplementasikan nilainilai Alquran dalam ke
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) RS Adam Malik saat ini menyimpan dua jenazah pasien lakilaki yang meninggal dunia tanpa identitas dan
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk seorang pria berinisial A (19) karena
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan terus menunjukkan perannya sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujuk
Medan(harianSIB.com)Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman memastikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan aka
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, MSD alias Seno, terduga pelaku pencurian dengan kekerasa (Curas), terhadap Sandi (35) dibekuk petugas Sa
Hutaraja Tinggi(harianSIB.com)Tradisi budaya Jawa masih terjaga kuat di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Law