Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Gerebek Narkoba di Mangkubumi Polsek Medan Kota Amankan 6 Tersangka

- Jumat, 04 Agustus 2017 14:48 WIB
369 view
Medan (SIB) -Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Rabu (2/8) pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan enam tersangka perjudian dan pengguna Narkoba.

Kepada wartawan, Kamis (3/8) malam, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Lumbantobing mengatakan, keenam orang yang diamankan YR (30) warga Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, IM (32) warga Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, SS (27) warga Pintu Air, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.

"Selanjutnya, MN (47) warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, KecamatanMedan Maimun, RI (28) warga Jalan Sakti Lubis, Kelurahan  Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, dan MH (35) warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Maimun," ujarnya.

Dijelaskan, operasi GKN dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat, yang menyebutkan di satu rumah Jalan Mangkubumi Gang Aceh, milik SK kerap digunakan sebagai tempat menggunakan sabu dan bermain judi jackpot.

Selain mengamankan keenam tersangka, petugas menyita satu unit mesin jackpot, 18 unit alat isap sabu (bong), empat pipa kaca pirex, 10 jarum suntik, serta satu unit alat isap sabu dengan pipa kaca yang masih berisi sabu bekas pakai dan satu mancis milik tersangka RI. (A15/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru