Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Curi HP di Rumah Sakit Seorang Pria Diringkus

- Jumat, 09 Maret 2018 13:32 WIB
423 view
Curi HP di Rumah Sakit Seorang Pria Diringkus
Lubukpakam (SIB) -Seorang pencuri HP, ZN (33) warga Dusun I Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang ditangkap personil Satuan Unit Reskrim Polres Deliserdang, Rabu (7/3) sore.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman kepada SIB, Kamis (8/3) sore di kantornya mengatakan, pelaku sudah berulang kali keluar-masuk penjara
terkait kasus pencurian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai salah satu keluarga pasien dan terlebih dahulu memantau setiap ruang rawat inap. Saat mendapatkan target, pelaku masuk ke ruang rawat inap dan ikut tidur bersama keluarga pasien lainnya.

Di saat seluruh keluarga pasien sudah tertidur, pelaku mulai menjalankan aksinya. Aksi pelaku akhirnya diketahui pemilik HP, Rizal Pasaribu (22) warga Jalan Limau Mungkur Dusun I Desa Dagang Karawang Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

"Korban terlebih dahulu menghubungi HP miliknya melalui video call diaplikasi Whatsapp. Mengetahui lokasi tempat tinggal pelaku, kemudian korban membuat laporan ke Polres dengan nomor Laporan Polisi LP/25/I/2018/Su/Res Ds. Berdasarkan LP korban, polisi menangkap pelaku di kediamannya" tegas Ruzi Gusman.

Menurut Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, pelaku mengaku bukan hanya sekali melakukan pencurian di RS Umum Daerah Deliserdang, tapi sudah berulang kali.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan dan akan diterapkan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (C05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru